KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Berlanjut, Bawaslu Undang Pelapor Untuk Klarifikasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPemerintahanPolitik

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Berlanjut, Bawaslu Undang Pelapor Untuk Klarifikasi

Minggu, 6 Oktober 2024
Bagikan
3 Min Read
Ilustrasi Bawaslu Kalteng
Bagikan

Rahmadi: Menjelang pilkada 2024, bansos yang dibagikan mencapai rp219 miliar.

PALANGKA RAYA, Katakata.co.id – Laporan seorang warga bernama Sukarlan Fachrie Doemas yang didampingi kuasa hukumnya Rahmadi G. Lentam, terkait dugaan pelanggaran dalam pilkada Kalteng ke Bawaslu Kalteng terus bergulir. Bawaslu, pada hari Senin (7-10/2024 ) mengundang pelapor untuk diklarifikasi, di kantor Bawaslu.

Kepada Wartawan, Rahmadi G. Lentam, salah satu Pengacara senior di Kalteng, Minggu siang ( 06-10/2024 ) mengatakan, kliennya sudah menerima undangan klarifikasi dan akan datang ke Bawaslu Kalteng, pada hari Senin Siang.

“ Dalam menangani laporan ini, saya mengharapkan, Bawaslu Kalteng bekerja secara profesional sebagaimana aturan yang berlaku, dan bisa mengkaji laporan ini dengan baik, sehingga kebenaran bisa diletakkan pada tempat sebenarnya “ tegas Rahmadi

Rahmadi, salah satu Pengacara papan atas di Kalteng, menambahkan, dalam laporan yang mereka serahkan ke Bawaslu, disampaikan, adanya peningkatan secara fantastis nilai berbagai bantuan sosial menjelang pilkada 2024 yang nilai keseluruhannya mencapai 219 miliar rupiah selama tahun 2024. Hal ini seakan-akan mencerminkan kedaruratan dan bencana sosial yang begitu parah di Kalteng. Saat pembagian bantuan sosial tersebut, diduga melibatkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tertentu dan beberapa calon Bupati tertentu. Sedangkan pada dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, bantuan sosial hanya lima miliar rupiah, dan tahun 2023, delapan miliar rupiah lebih.

“ Pelapor menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dan program, serta ketidaknetralan ASN, maupun pejabat lainnya yang diduga menguntungkan calon kepala daerah tertentu, dan merugikan calon kepala daerah lainnya “ ujar Rahmadi.

Sementara itu, terkait adanya laporan ke Bawaslu, Wartawan berupaya mengonfirmasikan hal tersebut ke Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, melalui pesan whatsapp. Namun sampai berita ini disusun, Sugianto Sabran sebagai salah satu pihak yang dilaporkan ke Bawaslu, belum memberi tanggapan.

Namun beberapa waktu yang lalu, tanggapan diberikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Rangga Lesmana, yang juga dilaporkan ke Bawaslu.

Melalui pesan whatsapp Rangga mengatakan, kegiatan pasar murah merupakan program yang dijalankan reguler tahunan. Kegiatan tersebut terpublikasi dengan baik di semua medsos Pemerintah Provinsi dan pemberitaan media.

“ Program ini untuk pengendalian inflasi dengan menekan harga sembako di pasaran, dan program ini terbukti mampu menekan inflasi, sehingga Kalteng memperoleh peringkat ke-empat terbaik se indonesia dalam penanganan inflasi, yang mana sebelumnya kalteng merupakan Provinsi dengan angka inflasi tinggi “tutup Rangga. (red)

TOPIK Bansos Kalteng, bawaslu kalteng, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Pelanggaran Pilkada, Pilkada Kalteng 2024, Rahmadi G Lentam, Rangga Lesmana, Sukarlan Fachrie Doemas
Editor Katakata Minggu, 6 Oktober 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Peringati HUT ke 80 RI, Gubernur Kalteng launching CKG Serta Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 19 Agustus 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lepas Peserta SAB RUN Night Run 5 Km

Selasa, 19 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov KaltengPolitik

Partisipasi Rendah, Gubernur Kalteng Tetap Apresiasi PSU di Barito Utara Berjalan Lancar

Rabu, 6 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 6 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?