Rahmadi: Menjelang pilkada 2024, bansos yang dibagikan mencapai rp219 miliar.
PALANGKA RAYA, Katakata.co.id – Laporan seorang warga bernama Sukarlan Fachrie Doemas yang didampingi kuasa hukumnya Rahmadi G. Lentam, terkait dugaan pelanggaran dalam pilkada Kalteng ke Bawaslu Kalteng terus bergulir. Bawaslu, pada hari Senin (7-10/2024 ) mengundang pelapor untuk diklarifikasi, di kantor Bawaslu.
Kepada Wartawan, Rahmadi G. Lentam, salah satu Pengacara senior di Kalteng, Minggu siang ( 06-10/2024 ) mengatakan, kliennya sudah menerima undangan klarifikasi dan akan datang ke Bawaslu Kalteng, pada hari Senin Siang.
“ Dalam menangani laporan ini, saya mengharapkan, Bawaslu Kalteng bekerja secara profesional sebagaimana aturan yang berlaku, dan bisa mengkaji laporan ini dengan baik, sehingga kebenaran bisa diletakkan pada tempat sebenarnya “ tegas Rahmadi
Rahmadi, salah satu Pengacara papan atas di Kalteng, menambahkan, dalam laporan yang mereka serahkan ke Bawaslu, disampaikan, adanya peningkatan secara fantastis nilai berbagai bantuan sosial menjelang pilkada 2024 yang nilai keseluruhannya mencapai 219 miliar rupiah selama tahun 2024. Hal ini seakan-akan mencerminkan kedaruratan dan bencana sosial yang begitu parah di Kalteng. Saat pembagian bantuan sosial tersebut, diduga melibatkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tertentu dan beberapa calon Bupati tertentu. Sedangkan pada dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, bantuan sosial hanya lima miliar rupiah, dan tahun 2023, delapan miliar rupiah lebih.
“ Pelapor menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dan program, serta ketidaknetralan ASN, maupun pejabat lainnya yang diduga menguntungkan calon kepala daerah tertentu, dan merugikan calon kepala daerah lainnya “ ujar Rahmadi.
Sementara itu, terkait adanya laporan ke Bawaslu, Wartawan berupaya mengonfirmasikan hal tersebut ke Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, melalui pesan whatsapp. Namun sampai berita ini disusun, Sugianto Sabran sebagai salah satu pihak yang dilaporkan ke Bawaslu, belum memberi tanggapan.
Namun beberapa waktu yang lalu, tanggapan diberikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Rangga Lesmana, yang juga dilaporkan ke Bawaslu.
Melalui pesan whatsapp Rangga mengatakan, kegiatan pasar murah merupakan program yang dijalankan reguler tahunan. Kegiatan tersebut terpublikasi dengan baik di semua medsos Pemerintah Provinsi dan pemberitaan media.
“ Program ini untuk pengendalian inflasi dengan menekan harga sembako di pasaran, dan program ini terbukti mampu menekan inflasi, sehingga Kalteng memperoleh peringkat ke-empat terbaik se indonesia dalam penanganan inflasi, yang mana sebelumnya kalteng merupakan Provinsi dengan angka inflasi tinggi “tutup Rangga. (red)