PURUK CAHU,katakata.co.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya berupaya mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan yang mendukung implementasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Hal ini dibuktikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Advokasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah dan Bimbingan Teknis Analisis Gender dan Gender Action Budget (GAB) untuk 28 orang Kepala Sub Bagian dari Organiasi Perangkat Daerah (OPD) selama tiga hari di Gedung Cahai Ondui Tingang, Rabu (18/9/2024).
Dalam kegiatan ini, pihaknya menghadirkan narasumber berasal dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA-RI) Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi, Maftuh Muhadi.
“Dengan mengadopsi PPRG, kita mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan dan perspektif yang berbeda. Oleh karenanya keduanya harus dilibatkan dalam pembangunan, agar tercipta Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) yang merata demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender,” kata Sekretaris DP3A DALDUKKB Murung Raya Daniel Patandianan.
Daniel mengatakan, bagi peningkatan SDM perencana di OPD yaitu berupa bimbingan teknis dalam menyusun analisis gender dengan tujuan agar peserta dapat memahami pentingnya PUG termasuk didalamnya perencanaan penganggaran responsif gender dan anggaran responsif gender dengan menggunakan Analisis Gender dan Gender Action Budget (GAB) tersebut.
“Melalui penganggaran yang responsif gender dapat diketahui sejauh mana dampak dari alokasi anggaran yang telah ditempuh pemerintah berpengaruh terhadap kesetaraan gender,” terangnya.
Sedangkan tujuan dari kegatan ini mengadvokasi pemerintah daerah terkait pelembagaan PUG termasuk PPRG di Kabupaten Mura dalam mengintegrasi gender dalam tujuh proses pembangunan meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pengawasan dan pelaporan.
“Oleh karena itu penting untuk memasukkan analisis gender ke dalamnya dan ketika mengadopsi PPRG, dimana pemahaman menyeluruh tentang permasalahan yang khas perempuan dan laki- laki menjadi sebuah keharusan. Transparansi anggaran, tekad yang kuat mendengarkan kebutuhan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, juga menjadi hal yang mutlak,” ucap Daniel. (red)


