PURUK CAHU, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) setempat, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan monitoring evaluasi (monev) Hasil Audit Kasus Stunting Semester I 2024, Kamis (6/6/2024).
Kegiatan bertempat di Aula kantor TP PPK Kabupaten Mura ini dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Ferry Hardi, dihadiri Tim Pakar Audit Stunting dr Hanifah Arrozi SPa dan Febriana, Plt Ketua DWP Mura, Elvira Rudie Roy, Kepala Dinkes Mura, Suwirman, anggota TPPS Mura, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mura.
“Kita boleh bersyukur dengan penurunan kasus stunting yang signifikan saat ini. Namun yang terpenting adalah bagaimana merubah pola fikir dan pola hidup masyarakat ke arah yang lebih baik, lebih sadar akan gizi dan kesehatan,” kata Ferry Hardi.
Diungkapkan dia, berkaca dari hasil studi banding kemarin di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, program penanganan kasus stunting yang dapat diterapkan, pertama TPPS di Kota Batam melakukan aksi dari tingkat Kota sampai tingkat desa bahkan ke tingkat RT turut berjuang bersama-sama dalam pengentasan stunting.
“Kedua, melakukan pendataan dan seleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi dan faktor penyebab stunting lainnya. Pendampingan melekat pada anak stunting dan beresiko, komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang berkelanjutan dan Monitoring dan Evaluasi yang terjadwal,” tambahnya.
Sementara Sekretaris DP3AdaldukKB Kabupaten Mura, Daniel Patandianan menyampaikan, terkait TPPS tingkat kecamatan, desa dihimbau agar benar-benar melaksanakan tugasnya, selalu berkoordinasi dan menyampaikan laporan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting setiap bulannya. (dy/red)


