KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diperiksa Lima Jam, Ketua dan Bendahara Koni Kotim Ditahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Diperiksa Lima Jam, Ketua dan Bendahara Koni Kotim Ditahan

Jumat, 21 Juni 2024 13:47
Bagikan
4 Min Read
KORUPSI DANA HIBAH : Ketua Koni Kotim, Akhyar Umar saat diborgol petugas Kejati Kalteng untuk dilakukan penahanan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Koni, di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kamis (20/6/2024) sekitar Pukul 23.30 WIB. (foto:ardi)
KORUPSI DANA HIBAH : Ketua Koni Kotim, Akhyar Umar saat diborgol petugas Kejati Kalteng untuk dilakukan penahanan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Koni, di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kamis (20/6/2024) sekitar Pukul 23.30 WIB. (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Sempat melakukan perlawanan usai ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah, bahkan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) berinisial Akhyar Umar (AU) dan Bendahara Koni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bani Purwoko (BP) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Kamis (20/6/2024) sekitar Pukul 19.15 WIB.

Dengan didampingi Penasehat Hukumnya, Mahdianur, kedua tersangka menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, dengan menggunakan rompi warna merah dan ditangan diborgol akhirnya keduanya ke luar dari gedung Kejati Kalteng untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

Bahkan sebelum masuk ke Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Akhyar berteriak dengan mengucapkan bahwa penyidikan jahanam. “Hai wartawan. Penyidikan jahanam. Penyidikan jahanam ini,” teriaknya sambil kedua jari telunjuknya menunjuk sebagai ekspresi kegeramannya.

Tak sampai situ, Akhyar kembali berteriak menuding penyidik melindungi pihak lain yang tak lain Bupati. Bahkan AU menyebutkan pihak penyidik tidak mau menyelidiki kasus Porprov.

Aspidsus Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan memberikan penjelasan terkait penahanan keduanya. Ia menyebutkan, bahwa AU dan BP yang sebelumnya ditetapkan DPO akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi gedung Kejati Kalteng.

“Memang sempat ditetapkan DPO, karena pemanggilan secara patut selama tiga kali AU dan BP tidak datang dengan berbagai alasan, akhirnya mereka menyerahkan diri,” Kata Douglas.

Douglas menambahkan, kedatangan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Yang mana alasannya ada dua yakni subyektif dan obyektif, dimana kami khawatir tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Kami khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti ditambah karena pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” tegas Douglas.

Terkait adanya hal yang ditutup-tutupi, Douglas mengaku tidak mengetahui apa alasan tersangka mengucapkan seperti itu. Bahkan untuk Porprov yang tidak diselidiki, Douglas menegaskan kami menyelidiki sesuai perkaranya.

“Sesuai judul penyelidikannya apa, jadi sebagaimana jalurnya saja,supaya fokus,” ucapnya.

Apakah nanti ada pemeriksaan terhadap Bupati Kotim dan saksi lainnya, Douglas mengaku bisa saja namun belum dipastikan. “Bisa jadi, namun belum bisa saya pastikan, akan tetapi hingga saat ini sudah sekitar 50 saksi kami periksa” terangnya.

Bahkan Douglas menegaskan untuk pengucuran dana yang dilakukan Pemda itu merupakan hal yang biasa. “Boleh dan biasa untuk pengucuran dana,” imbuhnya.

Sementara itu, Mahdiannur menuturkan tetap menghargai apa yang dilakukan penyidik untuk penahanan kedua kliennya. Namun sebelum dilakukan penahanan, kliennya sempat diperiksa sebagai saksi satu sama lain.

“Jadi awalnya AU diperiksa sebagai saksi untuk BP begitupun sebaliknya, sebelum akhirnya diperiksa sebagai tersangka. Untuk penahanan kami tetap menghargai penyidik,” terangnya.

Dengan dilakukan penahanan ini, Mahdianur mengaku akan melakukan praperadilan ke PN Palangka Raya, karena tudingan kliennya melakukan tindak pidana korupsi tidak benar. ” Kami akan praperadilan ke PN Palangka Raya,” tuturnya.

AU dan BP diduga menyalahgunakan dana hibah KONI Kotim. Totalnya mencapai Rp 30 miliar lebih, mulai dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Keduanya disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (ard/red)

Editor Katakata Jumat, 21 Juni 2024 13:47
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16
Danlanud Iskandar : Kami Terus Kerahkan Personel Untuk Padamkan Api Karhutla
Selasa, 25 Agustus 2026 22:39

Berita Terbaru

Panen Sawi di Lapas Palangka Raya Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 29 Agustus 2026 15:59
Pengprov PODSI dan Pengda KAGAMA Kalteng Siap Dikukuhkan
Headline Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Sabtu, 29 Agustus 2026 12:50
Pergub Pembukaan Lahan dengan Bakar Di-hold, Gubernur Kalteng Tegaskan Warga Jangan Ambil Risiko
Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 29 Agustus 2026 01:53
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, salurkan bantuan air bersih bagi warga kotim. Pendistribusian dilakukan menggunakan 17 armada truk, Jumat (28/8/2026).
17 Truk Air Bersih Dikirim ke Kotim, Pemprov Kalteng Respons Krisis Akibat Kemarau
Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 29 Agustus 2026 01:49
Gubernur Kalteng Gratiskan 4.000 Paket Sembako untuk Warga Sampit
Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 29 Agustus 2026 01:45

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Panen Sawi di Lapas Palangka Raya Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 15:59
HeadlineKalimantan TengahOlahragaPalangka Raya

Pengprov PODSI dan Pengda KAGAMA Kalteng Siap Dikukuhkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 12:50
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Sinergitas, Bapas Sampit Gandeng Polsek Baamang Siapkan Kelayan Binter

Jumat, 28 Agustus 2026 20:52
GumasHeadlineKalimantan Tengah

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba

Jumat, 28 Agustus 2026 20:14
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?