KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Perlu Penanganan Pasca Karhutla di Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Perlu Penanganan Pasca Karhutla di Kalteng

Rabu, 8 November 2023 21:50
Bagikan
2 Min Read
PASCA KARHUTLA : Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM),Suhaemi  wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prov. Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (8/11/2023). (FOTO:MMC)
PASCA KARHUTLA : Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM),Suhaemi  wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prov. Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (8/11/2023). (FOTO:MMC)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM),Suhaemi  wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prov. Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).

Suhaemi mengatakan, Kalteng dianugerahi dengan kondisi alam yang relatif aman dari bencana besar, karena tidak memiliki potensi bencana seperti gempa bumi, gunung berapi, tsunami seperti pada wilayah Provinsi lain. “Meski demikian, Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana lain yang sudah kita ketahui bersama, yaitu bencana kekeringan dan banjir,” ucapnya.

Menurutnya, bencana kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kabut asap yang hampir setiap tahun menjadi permasalahan dan harus ditidaklanjuti dengan serius. Kebakaran Hutan dan Lahan berimbas kepada lumpuhnya sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata, dan ekonomi bahkan pendidikan.

“Setelah fase Tanggap Darurat berakhir, maka upaya pemulihan segera dilakukan yakni, melalui langkah-langkah Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU-PASNA), yang akan menjadi dasar rencana aksi kegiatan pemulihan pasca bencana, untuk mengurangi dampak akibat kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan harus segera dilakukan dan terencana dengan baik. “Saya berharap, BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, instansi/dinas terkait, dunia usaha, media massa dan masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang BERKAH dan TANGGUH Bencana sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM dalam penyelenggaraan penanganan pasca Karhutla di daerah khususnya Provinsi Kalteng. Untuk meningkatkan dan memantapkan koordinasi dalam hal penyelenggaraan penanggulangan pasca bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng.

“Serta memberikan pengetahuan tentang pasca bencana Karhutla dengan mengedepankan konsep build a better safer and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal,” pungkasnya. (ard/red)

 

TOPIK Kalimantan Tengah, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi
Editor Katakata Rabu, 8 November 2023 21:50
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Ketua DPRD Kapuas Dukung Tindakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Bagi ASN

Rabu, 10 Desember 2025 21:48
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dukung Langkah Satpol PP Kapuas Dalam Edukasi Kenakalan Remaja

Rabu, 10 Desember 2025 21:39
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator Kapuas Dorong IBI Perkuat Wujudkan Masyarakat Lebih Sehat

Rabu, 10 Desember 2025 21:37
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Waket II DPRD Kapuas Ajak Jajaran KNPI Lebih Aktif

Rabu, 10 Desember 2025 16:47
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?