PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM),Suhaemi wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Prov. Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Danum Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).
Suhaemi mengatakan, Kalteng dianugerahi dengan kondisi alam yang relatif aman dari bencana besar, karena tidak memiliki potensi bencana seperti gempa bumi, gunung berapi, tsunami seperti pada wilayah Provinsi lain. “Meski demikian, Kalimantan Tengah memiliki risiko bencana lain yang sudah kita ketahui bersama, yaitu bencana kekeringan dan banjir,” ucapnya.
Menurutnya, bencana kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kabut asap yang hampir setiap tahun menjadi permasalahan dan harus ditidaklanjuti dengan serius. Kebakaran Hutan dan Lahan berimbas kepada lumpuhnya sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata, dan ekonomi bahkan pendidikan.
“Setelah fase Tanggap Darurat berakhir, maka upaya pemulihan segera dilakukan yakni, melalui langkah-langkah Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU-PASNA), yang akan menjadi dasar rencana aksi kegiatan pemulihan pasca bencana, untuk mengurangi dampak akibat kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan harus segera dilakukan dan terencana dengan baik. “Saya berharap, BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, instansi/dinas terkait, dunia usaha, media massa dan masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang BERKAH dan TANGGUH Bencana sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM dalam penyelenggaraan penanganan pasca Karhutla di daerah khususnya Provinsi Kalteng. Untuk meningkatkan dan memantapkan koordinasi dalam hal penyelenggaraan penanggulangan pasca bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng.
“Serta memberikan pengetahuan tentang pasca bencana Karhutla dengan mengedepankan konsep build a better safer and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal,” pungkasnya. (ard/red)