BUNTOK, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, memastikan tidak ada pelaksanaan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Dr. Ita Minarni, mengatakan kondisi anggaran membuat pemerintah daerah tidak dapat menjalankan proyek fisik sebagaimana direncanakan.
“Tidak ada pelaksanaan proyek di Dinas PUPR pada APBD murni ini, karena tidak ada uangnya,” kata Ita, Jumat (21/8/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat satu proyek fisik yang telah melalui proses pelelangan. Namun, proyek tersebut tidak dilanjutkan ke tahap kontrak dan akhirnya dibatalkan karena belum tersedianya dana untuk membiayai pelaksanaannya.
Menurut Ita, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko apabila pekerjaan telanjur dikontrakkan, sementara anggaran untuk membayar pelaksanaan proyek tidak tersedia.
“Kita batalkan karena kita takut melihat keuangan tidak ada. Sebab ketika kita sudah berkontrak, namun uangnya tidak ada, akan menjadi produk hukum,” ujarnya.
Pemerintah daerah mengambil langkah tersebut untuk menghindari persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi muncul akibat ketidakpastian pembiayaan. Ketersediaan anggaran menjadi pertimbangan penting sebelum proyek fisik dilaksanakan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


