SAMPIT, katakata.co.id – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi positif narkotika berdasarkan hasil tes urine dalam razia gabungan di dua lokasi di Kota Sampit, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dari sembilan orang tersebut, delapan terindikasi positif metamfetamin, zat yang terkandung dalam sabu, sedangkan satu orang lainnya terindikasi positif THC, zat psikoaktif yang terdapat dalam ganja. Pemeriksaan dilakukan di kawasan Pal 12 Sampit dan Vino Club di Hotel Aquarius Sampit.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Suherman, Senin (19/10/2026).
Razia berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan 48 personel gabungan. Personel terdiri dari Satresnarkoba, Intelkam, Samapta, Propam Polres Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, serta Polisi Militer.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung. Tes urine dilakukan secara acak untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Di kawasan Pal 12 Sampit, sebanyak 10 pengunjung menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang terindikasi positif metamfetamin dan satu orang positif THC. Sementara di Vino Club Hotel Aquarius Sampit, dari 16 pengunjung yang diperiksa, empat orang lainnya terindikasi positif metamfetamin.
Dengan demikian, dari total 26 pengunjung yang menjalani tes urine di kedua lokasi, sembilan orang menunjukkan hasil positif terhadap zat yang diperiksa. Para pengunjung tersebut selanjutnya dibawa ke BNK Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi.
Polres Kotim menegaskan bahwa razia serupa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan narkotika serta memperkuat sinergi lintas instansi. Meski demikian, hasil tes urine yang mengindikasikan keberadaan zat tertentu merupakan temuan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kepolisian berharap upaya pengawasan dan pencegahan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga lingkungan tempat hiburan malam tetap aman dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis : Wiyandri
Editor Ardi


