KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Coba Kabur dari Polisi, Pria di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiSampit

Coba Kabur dari Polisi, Pria di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 21:01
Bagikan
2 Min Read
Terduga pelaku berinisial MN (40) diamankan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur dalam kasus dugaan peredaran sabu dengan barang bukti seberat 32,19 gram, Kamis (15/10/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Seorang pria berinisial MN (40) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan terlapor, polisi menyita tujuh bungkus sabu dengan berat kotor mencapai 32,19 gram.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman menjelaskan, penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa MN diduga kerap mengedarkan sabu dari rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terlapor.

Saat hendak diamankan, MN disebut berusaha melarikan diri melalui jendela lantai dua rumahnya. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil menangkapnya di bagian belakang rumah.

“Setelah menunjukkan identitas sebagai anggota kepolisian dan surat perintah tugas, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan lurah serta warga setempat,” ujar Suherman, Sabtu (17/10/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 32,19 gram. Petugas juga menyita satu pak plastik klip, satu plastik klip berukuran besar, serta potongan sedotan berujung lancip yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Selain itu, polisi mengamankan uang tunai Rp200 ribu yang disimpan dalam kotak kacamata dan satu unit telepon genggam Vivo A17 berwarna biru navy yang ditemukan di saku celana terlapor.

Menurut Suherman, seluruh barang tersebut diakui sebagai milik MN. Selanjutnya, terlapor bersama barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, MN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Sabtu, 17 Oktober 2026 21:01
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Ringankan Beban Warga di Tengah Karhutla, Pemprov Kalteng Salurkan 234 Paket Bantuan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 17 Oktober 2026 21:31
Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 16 Oktober 2026 18:10

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Sampit

Evaluasi Asesmen Warga Binaan, Bapas Sampit Diminta Pastikan Data Akurat dan Akuntabel

Rabu, 14 Oktober 2026 17:25
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pos Pelayanan Pemasyarakatan di Seruyan

Selasa, 13 Oktober 2026 08:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?