KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pernapasan Terganggu Akibat Kabut Asap, Kotim Buka 22 Rumah Oksigen
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

Pernapasan Terganggu Akibat Kabut Asap, Kotim Buka 22 Rumah Oksigen

Minggu, 6 September 2026 23:56
Bagikan
3 Min Read
Balita terdampak kabut asap karhutla mendapat pelayanan kesehatan di PSC 119.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap, bisa mengakses akses layanan kesehatan melalui 22 Rumah Oksigen yang disiagakan pemerintah daerah.

Fasilitas tersebut disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, di 21 puskesmas yang tersebar pada 17 kecamatan serta Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan Ahmad Yani Sampit.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kotim, dr. Noorliyana mengatakan, layanan tersebut telah berjalan sejak awal Agustus 2026. Masyarakat dapat memanfaatkannya ketika mengalami keluhan pernapasan, setelah terpapar asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Rumah oksigen ada di PSC 119 dan 21 puskesmas sudah satu bulan dari awal Agustus. Di PSC dan puskesmas kita menyediakan fasilitas oksigen, termasuk untuk nebulizer,” ujar Noorliyana, Sabtu (5/9/2026).

Keluhan yang paling banyak ditangani di fasilitas tersebut adalah sesak napas. Layanan ini tidak hanya ditujukan bagi masyarakat umum, tetapi juga dapat digunakan petugas yang berada di lapangan untuk menangani karhutla.

Noorliyana mencontohkan, PSC 119 sebelumnya menerima warga yang mengalami sesak setelah tempat tinggalnya dikepung api dan asap. Warga tersebut kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan.

“Seperti di PSC kemarin karena rumahnya terkurung api, lalu dia sesak, dibawalah ke PSC 119,” jelasnya.

Rumah Oksigen disiagakan selama 24 jam setiap hari. Penanganan awal dilakukan dengan pemberian oksigen, sedangkan pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat diberikan obat sesuai dengan keluhan dan kondisi yang dialami.

Durasi penggunaan oksigen juga tidak sama pada setiap pasien. Noorliyana menyebut, dalam kondisi tertentu penanganan dapat berlangsung sekitar 30 menit hingga satu jam, tergantung tingkat sesak yang dialami.

Dinkes Kotim mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh paparan kabut asap. Menurut Noorliyana, persoalan utama bukan hanya asap yang terlihat, tetapi partikel halus seperti PM2.5 dan PM10 yang dapat terhirup.

“Yang ditakutkan bukan asapnya, tetapi partikel-partikel yang terkandung di dalam asapnya, baik PM2.5 maupun PM10,” ujarnya.

Selain Rumah Oksigen, Dinkes Kotim juga menyiagakan klinik kesehatan di Posko Karhutla yang berada di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim. Klinik tersebut difungsikan untuk mendukung pemeriksaan dan pengobatan petugas, yang terlibat dalam penanganan karhutla.

 

Editor : Juniardi

Editor Katakata Minggu, 6 September 2026 23:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 7 September 2026 19:50
Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:33
Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:24

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor

Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun

Senin, 7 September 2026 00:34
Pemkab Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan

Senin, 7 September 2026 00:30
Pemkab Kotawaringin Timur

BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan

Senin, 7 September 2026 00:24
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?