SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Keputusan tersebut diambil karena ancaman kebakaran masih tinggi dan titik api terus bermunculan.
Status tanggap darurat yang sebelumnya berlaku hingga 26 Agustus 2026, kini diperpanjang selama 20 hari hingga 15 September 2026.
Perpanjangan diputuskan dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan karhutla serta kekeringan yang melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit. Rapat berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (24/8/2026).
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, keputusan memperpanjang status tersebut diambil untuk memastikan penanganan karhutla tetap dapat dilakukan secara maksimal selama kondisi masih rawan.
“Kita menyepakati untuk status tanggap darurat yang berakhir tanggal 26 itu, kita perpanjang. Kita perpanjang lagi sambil kita memantau keadaan,” ujar Halikinnor.
Menurutnya, kondisi di lapangan masih menunjukkan ancaman yang serius. Kebakaran masih terjadi hampir setiap hari, sementara upaya pemadaman harus terus dilakukan di sejumlah lokasi.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim hingga 21 Agustus 2026, tercatat sebanyak 420 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 1.412 hektare.
“Tadi juga disampaikan, dan berdasarkan hasil yang dilaporkan oleh pelaksana harian Satgas karhutla bahwa titik api karhutla setiap hari terus bertambah,” ungkapnya.
Ancaman tersebut diperkirakan belum akan berakhir dalam waktu dekat. Halikinnor menyebut, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi panas diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan September.
“Dan itu memang, tadi dilaporkan BMKG bahwa suhu udara panas itu tetap masih panas sampai pertengahan bulan September,” tambahnya.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Kotim telah mengerahkan berbagai sumber daya. Tidak hanya BPBD dan petugas pemadam, sejumlah OPD turut dilibatkan untuk membantu pemadaman, termasuk unsur TNI, Polri, Basarnas dan Tagana.
“Kita sudah mengerahkan semua kemampuan kita. Termasuk saya memutuskan semua OPD mengirim dari TNI, Polri, semua ikut, termasuk Basarnas dan Tagana, semua ikut terlibat memadamkan. Namun memang kesulitan kita adalah sumber air,” jelas Halikinnor.
Keterbatasan sumber air menjadi salah satu persoalan paling berat yang dihadapi petugas. Kemarau panjang menyebabkan sejumlah embung dan sumber air yang sebelumnya dimanfaatkan untuk pemadaman mulai mengering.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pengerahan personel, armada dan peralatan untuk menekan penyebaran karhutla.
Editor : Juniardi


