PALANGKA RAYA,katakata.co.id – DPRD Palangka Raya meminta Pemko Palangka Raya untuk mempertimbangkan risiko keuangan dalam peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan bahwa peningkatan status PPPK dapat berdampak pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemko harus memastikan bahwa peningkatan status PPPK tidak mengganggu keseimbangan keuangan daerah,” kata Syaufwan, pada Selasa (31/03/2026).
Lebih lanjut, DPRD Palangka Raya telah meminta Pemko Palangka Raya untuk melakukan kajian mendalam terkait peningkatan status PPPK.
“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Palangka Raya tanpa membebani APBD,” tambahnya.
Kemudian dengan adanya Peningkatan status PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, namun juga harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah.
“Jika tidak, maka akan berdampak pada beban APBD dan mengganggu program-program pembangunan lainnya,” ucapnya.
DPRD Palangka Raya berharap Pemko Palangka Raya dapat mempertimbangkan aspek keuangan daerah dalam peningkatan status PPPK.
Pemko Palangka Raya diharapkan dapat segera merespons permintaan DPRD Palangka Raya dan melakukan kajian keuangan yang mendalam terkait peningkatan status PPPK.
Kami akan terus memantau dan mengawasi proses ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Syaufwan.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


