MUARA TEWEH, katakata.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan di DPRD Barito Utara kembali menekankan pentingnya penguatan aspek pengawasan dalam sistem pengelolaan sampah di daerah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (7/4/2026), Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa regulasi yang sedang disusun harus disertai mekanisme pengawasan yang jelas agar tidak berhenti pada tataran administrasi.
Ia menilai, berbagai permasalahan persampahan yang masih terjadi di lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian dan pengawasan, mulai dari tahap pengumpulan hingga pengolahan akhir sampah.
“Raperda ini harus mampu menjawab persoalan di lapangan, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas. Karena itu, pengawasan harus diperkuat,” tegasnya.
RDP yang turut dihadiri unsur legislatif dan eksekutif tersebut juga membahas berbagai kendala teknis dalam pengelolaan sampah, termasuk efektivitas armada, sistem pengangkutan, serta keterbatasan sarana pendukung.
DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan implementasi Raperda nantinya. Tanpa dukungan semua pihak, aturan yang disusun dinilai akan sulit berjalan optimal.
Pembahasan Raperda ini masih akan berlanjut melalui Badan Musyawarah DPRD Barito Utara untuk pendalaman sebelum ditetapkan menjadi regulasi final.
EDitor ; ika


