SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus mengoptimalkan pelayanan kepada klien pemasyarakatan melalui kegiatan penerimaan klien wajib lapor yang dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (9/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas piket yang terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan bersama staf Bimbingan Klien Dewasa dan Bimbingan Klien Anak memberikan pelayanan administratif sekaligus pembimbingan kepada klien yang menjalani kewajiban wajib lapor sebagai bagian dari program reintegrasi sosial.
Pelayanan diawali dengan pemeriksaan kartu wajib lapor, verifikasi identitas klien, hingga pembaruan data administrasi apabila terdapat perubahan pekerjaan, alamat, maupun nomor telepon. Seluruh perkembangan tersebut kemudian dicatat dalam buku wajib lapor serta diinput ke dalam sistem administrasi yang digunakan Bapas.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan sesi konseling kepada setiap klien. Melalui pendekatan tersebut, petugas menggali perkembangan selama masa pembimbingan, memastikan kepatuhan terhadap syarat program reintegrasi, sekaligus memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi klien.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa pelayanan wajib lapor tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar klien dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara baik.
“Pelayanan wajib lapor merupakan bagian penting dari proses pembimbingan. Melalui kegiatan ini kami tidak hanya melakukan pendataan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan dan konseling agar klien tetap mematuhi ketentuan program reintegrasi serta mampu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi selama masa pembimbingan,” ujar Prayudha.
Ia menambahkan, Bapas Sampit berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel sehingga setiap klien memperoleh pembimbingan yang optimal hingga berhasil berintegrasi kembali di tengah masyarakat.
“Kami berharap setiap klien dapat menjalani proses pembimbingan dengan baik, meningkatkan kepatuhan terhadap kewajibannya, serta menjadi pribadi yang mandiri dan produktif setelah kembali ke lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


