KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Dampingi Dua ABH dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Pencurian di Polsek Baamang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Dua ABH dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Pencurian di Polsek Baamang

Jumat, 10 Juli 2026 17:29
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit mendampingi dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana pencurian di Polsek Baamang, Kotawaringin Timur, Jumat (10/7/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit memberikan pendampingan kepada dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian di Polsek Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (10/7/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak selama menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas II Sampit menugaskan dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK), yakni Rico Marthin Immanuel dan Bagas Nur Hidayat, yang didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA), Endri Elwi Tarigan.

Pendampingan diberikan kepada dua anak yang berstatus terlapor, masing-masing berusia 14 tahun dan 13 tahun, berdasarkan permohonan bantuan pendampingan dari Polsek Baamang dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana pencurian.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan bertujuan memastikan setiap proses hukum terhadap anak tetap mengedepankan perlindungan hak-hak mereka.

“Pendampingan ini merupakan amanat undang-undang untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami berupaya agar setiap tahapan penanganan perkara tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Prayudha.

Ia menjelaskan, peran Pembimbing Kemasyarakatan tidak hanya mendampingi saat pemeriksaan, tetapi juga melakukan asesmen melalui penelitian kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian perkara.

“Setelah proses pendampingan ini, kami akan segera menyusun Litmas sebagai dasar pemberian rekomendasi yang objektif dan mengedepankan masa depan anak, sehingga penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga pembinaan,” tambahnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Bapas Sampit memastikan seluruh hak prosedural maupun hak substantif kedua anak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pendampingan tersebut, Bapas Kelas II Sampit menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan perlindungan, pembinaan, serta pemulihan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Jumat, 10 Juli 2026 17:29
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46

Berita Terbaru

Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran di Palangka Raya, Perkuat Akses Perlindungan Finansial
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 18:23
Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 17:54
Bocah Tenggelam di Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Duni
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 10 Agustus 2026 15:25
Gubernur Agustiar: Sinergi Pemprov dan Kodam Harus Terus Solid
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 10 Agustus 2026 15:04
HUT Ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Pangdam Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Pengabdian
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 10 Agustus 2026 14:18

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran di Palangka Raya, Perkuat Akses Perlindungan Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 18:23
Kalimantan TengahSampit

Pimpin Apel Terakhir, Kepala Bapas Sampit Tekankan Loyalitas dan Keberlanjutan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 14:02
Kalimantan TengahPalangka Raya

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Palangka Raya Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Senin, 10 Agustus 2026 13:56
Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Perkuat Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga

Senin, 10 Agustus 2026 08:35
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?