PALANGKARAYA, katakata.co.id – Dunia pendidikan tinggi di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, baru saja melewati satu fase krusial. Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 tahap pertama di tingkat Senat telah memunculkan angka-angka konkret. Momentum ini sekaligus menjadi ajang uji kesahihan opini yang telanjur berkembang liar di ruang publik.
Beberapa waktu lalu, publik Kalimantan Tengah sempat dikejutkan oleh rilis survei preferensi dari lembaga In-Depth Politics. Lembaga tersebut melemparkan klaim bahwa 88,32 persen responden mahasiswa menganggap variabel “putra daerah” atau keterwakilan lokal kurang relevan dalam pemilihan Rektor UPR.
Sebuah angka bombastis yang belakangan runtuh dengan sendirinya, setelah lembaga tersebut secara resmi menarik dan mencabut hasil surveinya pada Mei 2026 menyusul gelombang kritik publik.
Sejak awal, selaku wartawan, saya memandang rilis survei tersebut secara kritis. Ada kekhawatiran mendasar yang beralasan. Angka statistik yang dilempar ke ruang publik tanpa transparansi metodologi yang utuh, berisiko mengaburkan akar sejarah, marwah, serta semangat keterwakilan masyarakat Dayak yang mendirikan UPR.
Penarikan rilis oleh lembaga itu sendiri akhirnya membenarkan keraguan publik bahwa data tersebut tidak sensitif terhadap tatanan sosial lokal.
Namun, jurnalisme mengajarkan kita untuk menguji asumsi dengan realitas di lapangan. Dan dalam sistem demokrasi kampus, realitas tertinggi berada di tangan suara Senat Universitas.
Pada pemungutan suara tahap I yang digelar Kamis, 9 Juli 2026, fakta riil di atas meja menunjukkan arah angin yang berbalik 180 derajat dari klaim survei itu. Peta suara para senator berbicara dengan sangat gamblang:
• Mayoritas suara Senat melabuhkan pilihannya pada kandidat yang lekat dengan representasi warga lokal suku Dayak. Dr. Thea Farina memimpin di posisi puncak dengan 16 suara, disusul oleh Prof. Liswara Neneng dengan 11 suara, dan Dr. Natalina Asi meraih 4 suara.
• Jika diakumulasikan, figur-figur yang merepresentasikan kepemimpinan berakar kearifan lokal Dayak ini mengamankan total 31 suara dari para 42 pemilik hak pilih.
• Di sisi lain, Prof. Bhayu Rhama selaku representasi akademisi non-Dayak memperoleh 11 suara.
Secara sosiologi politik kampus, hasil ini merupakan pesan simbolis sekaligus koreksi yang sangat keras. Ketika sebuah instrumen survei sempat membangun narasi bahwa aspek lokal (Suku Dayak) tidak relevan bagi mayoritas mahasiswa untuk memimpin UPR.
Namun para pemegang hak suara tertinggi di kampus justru membuktikan sebaliknya. Sebanyak 73,81 persen suara Senat dengan tegas menaruh harapan pada figur-figur Dayak. Mereka adalah para akademisi yang tumbuh, mengabdi, dan memahami betul denyut nadi kearifan lokal Kalimantan Tengah.
Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, selaku wartawan, saya berkewajiban menyuarakan kebenaran berbasis fakta dan mengingatkan seluruh pihak.
Kita tidak boleh membiarkan penggiringan opini publik melalui rilis data yang tidak akurat, dan faktanya, survey tersebut telah dicabut oleh pembuatnya. Jangan jadikan opini sebagai pembenaran untuk meminggirkan potensi intelektual akademisi Dayak di tanahnya sendiri.
Kini, hasil penyaringan Senat ini harus dibaca secara jernih dan dihormati oleh Mendiktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., bersama jajaran di Kemdiktisaintek yang nantinya memegang porsi 35 persen suara di babak final.
Aspirasi dan keberpihakan pada daerah bukanlah bentuk eksklusivitas atau sentimen rasial yang sempit. Ini adalah wujud nyata dari komitmen menjaga keseimbangan tradisi, kompetensi, dan kehormatan identitas kemanusiaan di tanah leluhur.
Terimakasih dan salam hormat untuk Senat UPR yang telah membuktikan diri tetap setia pada khitah kearifan lokalnya, tanpa sedikit pun mengorbankan kualitas intelektualnya.


