KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mediasi Sengketa Lahan Jalan Adonis Samad Belum Capai Kesepakatan, Penyelesaian Berlanjut ke Pengadilan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Mediasi Sengketa Lahan Jalan Adonis Samad Belum Capai Kesepakatan, Penyelesaian Berlanjut ke Pengadilan

Minggu, 5 Juli 2026 21:21
Bagikan
2 Min Read
Polresta Palangka Raya memfasilitasi mediasi sengketa lahan di Jalan Adonis Samad yang dihadiri para pihak terkait dan unsur pemerintah, Jumat (3/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Upaya penyelesaian sengketa lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, melalui mediasi yang difasilitasi Polresta Palangka Raya, Jumat (3/7/2026), belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Mediasi tersebut dihadiri unsur Polresta Palangka Raya sebagai fasilitator, Lurah Langkai, Camat Pahandut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Aliansi Ormas Dayak Rumpun Ije Betang yang dipimpin pembinanya, E.P. Roming, SH, serta para pihak yang bersengketa, yakni Intan Ongo yang diwakili Bungai Ongo dan Alfried Dedy.

Dalam forum mediasi, masing-masing pihak menyampaikan argumentasi dan dasar hukum terkait kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa. Namun, hingga mediasi berakhir belum tercapai kesepakatan yang dapat mengakhiri perselisihan tersebut.

Meski demikian, seluruh peserta mediasi sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penyelesaian perkara berlangsung. Para pihak juga menyetujui penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum guna memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun mengganggu ketertiban di lokasi sengketa.

Dalam kesepakatan mediasi, spanduk yang telah terpasang di lokasi sengketa tetap dipertahankan hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, pembangunan pagar yang sedang berlangsung diperbolehkan diselesaikan, namun tidak dapat dijadikan sebagai dasar penguasaan ataupun penegasan hak atas tanah yang masih disengketakan. Setelah pekerjaan pagar rampung, tidak akan dilakukan aktivitas lanjutan di atas lahan tersebut sampai ada kepastian hukum.

Proses penyelesaian sengketa selanjutnya akan ditempuh melalui jalur peradilan yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.

Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang berjalan serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas hingga terbit putusan yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 5 Juli 2026 21:21
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Guru Muha Serukan Cinta Nabi Lewat Kepedulian terhadap Lingkungan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 10:01
Asrama Belum Siap, 50 Siswa SD Sekolah Rakyat Kotim Belum Dipindahkan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 09:58
Maulid Nabi Jadi Pengingat ASN Kotim untuk Perbaiki Pelayanan Publik
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 09:56
Pesona Budaya Kotim Tarik Perhatian HKI Jerman
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 09:51
112 Personel TNI Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 09:50

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalSampit

Parajah Motanoi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Selasa, 8 September 2026 20:09
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Selasa, 8 September 2026 15:22
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tuntutan Mati Kasus Sabu 8,4 Kg Kandas, Diwan Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 8 September 2026 14:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?