KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
Bagikan
2 Min Read
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Polsek Kapuas Murung, dan Unit Resmob Polresta Samarinda, berhasil menangkap seorang pria berinisial M (19) terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Polsek Kapuas Murung, dan Unit Resmob Polresta Samarinda, berhasil menangkap seorang pria berinisial M (19) terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

“Terduga pelaku M ini, berhasil diamankan petugas pada Jumat (3/7/2026), sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Wijaya Kesuma XII, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, di Kuala Kapuas, Sabtu (4/7/2026).

Kejadian ini, terjadi pada Senin (1/6) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bina jaya, Kecamatan Dadahup. Dimana, korban yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun itu bersama dengan pelaku disebuah rumah kosong.

Saat itu, korban dibujuk rayu oleh pelaku dan diberi minuman yang korban tidak tau jenis apa minuman tersebut, setelah meminum-minuman tersebut, korban merasa lemas dan menuruti apa yang diperbuat oleh pelaku.

Saat korban tidak berdaya, pelaku melancarkan aksinya dengan menciumi korban pada bagian dada yang mengakibatkan bekas warna merah sebanyak tiga buah, dan kemudian melepaskan celananya lalu di setubuhi.

“Modus M ini, mengajak korban meminum-minuman keras, setelah itu korban mabuk dan pelaku ini mencium korban kemudian melepaskan celananya lalu di setubuhi,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima perbuatan bejat tersebut, dan melaporkan pelaku ke Polsek Kapuas Murung untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku M akan terancam tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas,” demikian Danny.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Peristiwa, PolresKapuas, PPA
Editor Katakata Minggu, 5 Juli 2026 19:36
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38

Berita Terbaru

Jalur Kasongan–Kereng Pangi Kembali Dapat Dilalui, BPJN Kalteng Lanjutkan Perbaikan Box Culvert
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Minggu, 5 Juli 2026 23:32
Mediasi Sengketa Lahan Jalan Adonis Samad Belum Capai Kesepakatan, Penyelesaian Berlanjut ke Pengadilan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 5 Juli 2026 21:21
Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi Bersama Polri
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 5 Juli 2026 21:08
Gubernur Agustiar Sabran Buka Turnamen Bola Voli Kapolda Cup II 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 5 Juli 2026 20:27
Pemerintah Putuskan Tarif Tenaga Listrik Triwulan III Tanpa Kenaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 5 Juli 2026 19:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahOlahragaPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Buka Kegiatan Jalan Sehat dan Fun Bike Peringati Hari Bhayangkara

Minggu, 28 Juni 2026 11:19
Kalimantan TengahPeristiwa

Satreskrim Polres Kapuas Ringkus Pencuri Meteran Milik PDAM

Jumat, 26 Juni 2026 11:24
Kalimantan TengahPeristiwa

Satresnarkoba Polres Kapuas Canangkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Kecamatan Selat

Kamis, 18 Juni 2026 19:42
Kalimantan TengahPeristiwa

Beraksi di Kapuas, Pelaku Curat Berhasil Diringkus di Kalsel

Kamis, 18 Juni 2026 19:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?