SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat sinergi dengan pemerintah setempat dalam upaya pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Salah satunya melalui kegiatan visitasi bersama yang melibatkan unsur Kelurahan Ketapang, Babinsa, serta klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program pembebasan bersyarat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Ketapang, Kamis (25/6/2026), dihadiri oleh Camat Mentawa Baru Ketapang, Lurah Ketapang, Babinsa Kelurahan Ketapang, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, serta lima orang klien pembebasan bersyarat yang berdomisili di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Sampit melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program visitasi klien pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pembimbingan dan pengawasan berbasis masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan dokumen visitasi oleh pihak Kelurahan Ketapang dan para klien yang menjadi peserta kegiatan.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah setempat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
“Program visitasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bapas dengan pemerintah daerah dan unsur kewilayahan. Tujuannya agar klien dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial yang sehat serta diterima kembali sebagai bagian dari masyarakat,” ujar Prayudha.
Menurutnya, pembimbingan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan sekitar agar proses perubahan perilaku klien dapat berjalan optimal.
“Dengan adanya keterlibatan kelurahan dan Babinsa, pengawasan dapat dilakukan lebih efektif sekaligus memberikan motivasi kepada klien untuk menjalani masa bimbingan dengan baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” tambahnya.
Selain melakukan koordinasi, kegiatan juga diisi dengan pemberian arahan dan penguatan kepada para klien mengenai pentingnya menjaga perilaku, menaati ketentuan program integrasi, serta membangun hubungan positif dengan masyarakat sekitar.
Bapas Sampit berharap kegiatan visitasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala, setidaknya setiap tiga bulan sekali. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses pengawasan sekaligus mendukung penerimaan klien pemasyarakatan oleh masyarakat setelah kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.
Melalui sinergi yang terus dibangun dengan pemerintah daerah dan unsur kewilayahan, Bapas Sampit berkomitmen menghadirkan pembimbingan yang lebih efektif guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


