SEMARANG, katakata.co.id – PT Tuah Turangga Agung (Turangga Resources) melakukan langkah progresif dalam pemulihan lingkungan dengan merehabilitasi 8.500 hektar Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis di kawasan Tumbang Nusa dan Mantangal, Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini tidak hanya memenuhi mandat regulasi, tetapi juga berhasil membangun kembali ekosistem secara holistik serta memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.59/2019, setiap pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Pertambangan diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rum selaku Division Head External Partnership PT Tuah Turangga Agung (TTA) dalam pembukaan Media Gathering PAMA Group 2026 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026) malam.
Namun, lanjutnya, Turangga Resources memilih untuk melampaui mandat dasar tersebut. Selain berfokus pada penanaman pohon, perusahaan ini juga menerapkan strategi komprehensif untuk mengembalikan fungsi hutan hujan kuno Kalteng sebagai penyerap karbon global.
Provinsi Kalteng sendiri menghadapi siklus kehancuran laten akibat kebakaran hutan yang berulang sejak tahun 1995 hingga 2024. Masalah ini diperparah oleh salah kelola hidrologi dan kerentanan tinggi saat musim kemarau.
Untuk memutus siklus tersebut, jelas Muhammad Rum, Turangga Resources menerapkan metode terintegrasi yang disebut The 3R+ Protection Framework (Rewetting, Replanting, Revitalization, dan Protection). Program ini dirancang melalui peta jalan (roadmap) terukur sejak tahun 2019 hingga 2025.
Dalam pilar Protection (Perlindungan) dan Rewetting (Pembasahan Kembali), perusahaan membangun bendungan sekat kayu dan blok kanal. Infrastruktur ini berfungsi menjaga permukaan air tanah gambut tetap berada di bawah 40 sentimeter guna mencegah pengapian gambut yang memicu kebakaran. “Turangga Resources juga mengerahkan tim pemadam kebakaran cepat tanggap, Manggala Agni, untuk melakukan patroli aktif di seluruh zona restorasi,” ungkapnya.
Pada pilar Replanting (Penanaman Kembali), perusahaan melakukan operasi penanaman langsung jutaan pohon asli daerah setempat, seperti spesies Balangeran dan Jelutung. Penanaman yang dimulai sejak 2020 ini dipantau secara ketat selama ambang batas kematangan 5 tahun untuk memastikan tingkat kelangsungan hidup pohon yang optimal.
Komitmen Turangga Resources juga menyentuh aspek sosial melalui pilar Revitalization (Revitalisasi). Guna memutus rantai perambahan hutan, perusahaan menciptakan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi komunitas lokal. Salah satu program unggulannya adalah pemanfaatan tanaman Purun menjadi sedotan ramah lingkungan (Smart Eco-Straws) yang bersertifikasi food grade.
“Program pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi ini telah melibatkan lebih dari 500 anggota masyarakat setempat. Di dalamnya, terbentuk pula dua kelompok perempuan mandiri yang beranggotakan 30 pengrajin lokal. Melalui pendekatan ini, Turangga Resources membuktikan bahwa pemulihan lingkungan skala besar dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Muhammad Rum.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


