PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Kampung Puntun memasuki babak baru. Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), Gerakan Dayak Anti Narkotika (GDAN), serta masyarakat setempat menyatukan langkah melalui pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba yang akan dimulai pada Senin (1/6/2026).
Pembangunan posko tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini kerap dikaitkan dengan kawasan tersebut.
Ketua GDAN, Ririen Binti, mengatakan sejumlah pejabat daerah dan unsur penegak hukum dijadwalkan hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan posko. Di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, beserta jajaran dan berbagai elemen masyarakat.
Menurut Ririen, kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkotika.
“Pembangunan posko ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya saat meninjau persiapan kegiatan, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, Posko Terpadu Antinarkoba nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi pengawasan, deteksi dini, serta pelayanan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kawasan Puntun.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, GDAN, dan warga setempat akan membentuk benteng pertahanan yang kuat terhadap masuknya jaringan peredaran narkoba.
“Gerakan bersama ini menjadi pesan tegas bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Kampung Puntun semakin sempit. Dengan kebersamaan yang solid, kawasan ini bergerak menuju lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” katanya.
Ari menambahkan, stigma Kampung Puntun sebagai lokasi yang identik dengan aktivitas peredaran narkotika harus segera diakhiri. Melalui kolaborasi seluruh elemen, kawasan tersebut diharapkan dapat kembali menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi masyarakat.
Pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba ini sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan masyarakat guna mewujudkan Kampung Puntun yang bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penulis/Editor: Tim Redaksi


