KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anggota DPRD Barut Minta Proses Perizinan WPR di Sembilan Kecamatan Dipermudah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Minta Proses Perizinan WPR di Sembilan Kecamatan Dipermudah

Jumat, 29 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB
Bagikan

MUARA TEWEH, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, meminta pemerintah mempermudah regulasi dan proses perizinan dalam rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sembilan kecamatan agar masyarakat kecil dapat memperoleh legalitas usaha tambang dengan mudah.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Athink itu menilai legalisasi tambang rakyat harus dibarengi dengan birokrasi yang sederhana dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Patih Herman AB, meningkatnya aktivitas tambang rakyat terjadi karena banyak perusahaan swasta di Barito Utara yang telah menghentikan operasional atau closing project, sehingga masyarakat beralih menjadi penambang rakyat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Hampir beberapa perusahaan yang sudah closing project. Jadi mayoritas masyarakat kita yang bekerja di pertambangan, perkebunan, akhirnya larinya ya ke tambang rakyat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan di wilayah Desa Lemo dan Desa Pendreh yang sudah tidak lagi beroperasi. Kondisi itu membuat masyarakat mencari alternatif mata pencaharian lain, salah satunya melalui aktivitas pertambangan rakyat.

Meski mendukung legalisasi WPR, Patih Herman menegaskan aktivitas tambang rakyat tetap harus memperhatikan aspek lingkungan. Ia mendorong pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem penambangan yang baik dan ramah lingkungan.

Menurutnya, pola penambangan tradisional masih dapat ditata agar lebih aman dan minim dampak lingkungan, termasuk dengan membatasi penggunaan alat berat seperti ekskavator.

“Salah satu contoh, mereka menggali tanah mereka sendiri atau berdasarkan kesepakatan. Jadi dibuatkan sistem penambangan yang baik, misalkan corong ataupun ambuhan, lalu tanah buangan dari hasil olahan dibuatkan settling pond menggunakan terpal atau tabat. Sehingga air yang keluar benar-benar tersaring,” jelasnya.

Ia juga menyarankan penggunaan jaring paranet dan tawas pada saluran limbah akhir sebagaimana diterapkan di sejumlah perusahaan tambang batu bara.

Selain itu, Patih Herman menyoroti rumitnya prosedur administrasi yang berpotensi menyulitkan masyarakat apabila diwajibkan mengurus berbagai persyaratan teknis hingga dokumen lingkungan.

“Kalau mengajukan itu harus mengambil titik koordinat lokasi tambang, kemudian mengajukan ke Tata Ruang untuk telaah apakah masuk kawasan hutan produksi atau lainnya. Kalau harus pinjam pakai kawasan, bagaimana masyarakat mengurus dananya, apakah mampu,” katanya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat membantu mengakomodasi seluruh proses legalisasi WPR agar lebih cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

“Sekali lagi saya berharap tambang rakyat ini nantinya harus sesimpel mungkin birokrasinya, supaya masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari legalitas tersebut,” tegas Patih Herman AB.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DPRDBarut, HermanAB
Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Polisi Menyamar Pakai Daster, Dugaan Balap Liar Bertaruh di Palangka Raya Digagalkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 29 Mei 2026
PESONA TB. Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias menyerahkan piagam kepada peserta sertifikasi produk UMKM halal pada acara Pembukaan Pesona Tambun Bungai 2026 di Atrium Duta Mall Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wiyandri)
Pemprov Kalteng dan BI Dorong Ekonomi Inklusif Lewat Pesona Tambun Bungai 2026
Kalimantan Tengah Uncategorized Jumat, 29 Mei 2026
Komplotan Spesialis Curanmor dengan 19 TKP Dibekuk Polsek Pahandut
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 29 Mei 2026
Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 29 Mei 2026
Pesona Tambun Bungai 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Kalteng
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 29 Mei 2026

You Might Also Like

DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Tajeri Nilai Pawai Tanglong Takbir Idul Adha Momentum Perkuat Kebersamaan dan Syiar Islam di Barut

Jumat, 29 Mei 2026
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Legislator DPRD Barut Dorong Penguatan SDM Pelaku UMKM Sektor Perikanan Lewat Pelatihan

Selasa, 26 Mei 2026
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Barut Juara FBIM 2026, DPRD Sebut Bukti Kuatnya Semangat dan Kekompakan

Selasa, 26 Mei 2026
DPRD Barito UtaraKalimantan TengahNasional

Ketua Komisi I DPRD Barut Bangga Bahasa Dayak Taboyan Tampil di Tingkat Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?