KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anggota DPRD Barut Minta Proses Perizinan WPR di Sembilan Kecamatan Dipermudah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Minta Proses Perizinan WPR di Sembilan Kecamatan Dipermudah

Jumat, 29 Mei 2026 12:32
Bagikan
3 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB
Bagikan

MUARA TEWEH, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, meminta pemerintah mempermudah regulasi dan proses perizinan dalam rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sembilan kecamatan agar masyarakat kecil dapat memperoleh legalitas usaha tambang dengan mudah.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Athink itu menilai legalisasi tambang rakyat harus dibarengi dengan birokrasi yang sederhana dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Patih Herman AB, meningkatnya aktivitas tambang rakyat terjadi karena banyak perusahaan swasta di Barito Utara yang telah menghentikan operasional atau closing project, sehingga masyarakat beralih menjadi penambang rakyat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Hampir beberapa perusahaan yang sudah closing project. Jadi mayoritas masyarakat kita yang bekerja di pertambangan, perkebunan, akhirnya larinya ya ke tambang rakyat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan di wilayah Desa Lemo dan Desa Pendreh yang sudah tidak lagi beroperasi. Kondisi itu membuat masyarakat mencari alternatif mata pencaharian lain, salah satunya melalui aktivitas pertambangan rakyat.

Meski mendukung legalisasi WPR, Patih Herman menegaskan aktivitas tambang rakyat tetap harus memperhatikan aspek lingkungan. Ia mendorong pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem penambangan yang baik dan ramah lingkungan.

Menurutnya, pola penambangan tradisional masih dapat ditata agar lebih aman dan minim dampak lingkungan, termasuk dengan membatasi penggunaan alat berat seperti ekskavator.

“Salah satu contoh, mereka menggali tanah mereka sendiri atau berdasarkan kesepakatan. Jadi dibuatkan sistem penambangan yang baik, misalkan corong ataupun ambuhan, lalu tanah buangan dari hasil olahan dibuatkan settling pond menggunakan terpal atau tabat. Sehingga air yang keluar benar-benar tersaring,” jelasnya.

Ia juga menyarankan penggunaan jaring paranet dan tawas pada saluran limbah akhir sebagaimana diterapkan di sejumlah perusahaan tambang batu bara.

Selain itu, Patih Herman menyoroti rumitnya prosedur administrasi yang berpotensi menyulitkan masyarakat apabila diwajibkan mengurus berbagai persyaratan teknis hingga dokumen lingkungan.

“Kalau mengajukan itu harus mengambil titik koordinat lokasi tambang, kemudian mengajukan ke Tata Ruang untuk telaah apakah masuk kawasan hutan produksi atau lainnya. Kalau harus pinjam pakai kawasan, bagaimana masyarakat mengurus dananya, apakah mampu,” katanya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat membantu mengakomodasi seluruh proses legalisasi WPR agar lebih cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

“Sekali lagi saya berharap tambang rakyat ini nantinya harus sesimpel mungkin birokrasinya, supaya masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari legalitas tersebut,” tegas Patih Herman AB.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DPRDBarut, HermanAB
Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026 12:32
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Asap Karhutla Makin Pekat, Agustiar Sabran Gerak Cepat Lindungi Warga Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemprov Kalteng Minggu, 13 September 2026 15:55
Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:35
Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:20
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02

You Might Also Like

DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

DPRD Barut Dorong Program Transmigrasi Bukan Sebatas Upaya Penempatan Atau Pemerataan Penduduk

Sabtu, 12 September 2026 11:43
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Legislator DPRD Barut Sebut Kolaborasi Sangat Penting Permudah Pelayanan Adminduk

Jumat, 11 September 2026 09:59
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

DPRD Dorong Pemkab Barut Tingkatkan Potensi Rotan

Jumat, 11 September 2026 09:53
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Dapat Apresiasi Dari Anggota DPRD Barut

Sabtu, 8 Agustus 2026 12:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?