KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Anggota DPRD Barut Minta Proses Perizinan WPR di Sembilan Kecamatan Dipermudah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Minta Proses Perizinan WPR di Sembilan Kecamatan Dipermudah

Jumat, 29 Mei 2026 12:32 49 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB
Bagikan

MUARA TEWEH, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, meminta pemerintah mempermudah regulasi dan proses perizinan dalam rencana pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sembilan kecamatan agar masyarakat kecil dapat memperoleh legalitas usaha tambang dengan mudah.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Athink itu menilai legalisasi tambang rakyat harus dibarengi dengan birokrasi yang sederhana dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Menurut Patih Herman AB, meningkatnya aktivitas tambang rakyat terjadi karena banyak perusahaan swasta di Barito Utara yang telah menghentikan operasional atau closing project, sehingga masyarakat beralih menjadi penambang rakyat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Hampir beberapa perusahaan yang sudah closing project. Jadi mayoritas masyarakat kita yang bekerja di pertambangan, perkebunan, akhirnya larinya ya ke tambang rakyat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan di wilayah Desa Lemo dan Desa Pendreh yang sudah tidak lagi beroperasi. Kondisi itu membuat masyarakat mencari alternatif mata pencaharian lain, salah satunya melalui aktivitas pertambangan rakyat.

Meski mendukung legalisasi WPR, Patih Herman menegaskan aktivitas tambang rakyat tetap harus memperhatikan aspek lingkungan. Ia mendorong pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem penambangan yang baik dan ramah lingkungan.

Menurutnya, pola penambangan tradisional masih dapat ditata agar lebih aman dan minim dampak lingkungan, termasuk dengan membatasi penggunaan alat berat seperti ekskavator.

“Salah satu contoh, mereka menggali tanah mereka sendiri atau berdasarkan kesepakatan. Jadi dibuatkan sistem penambangan yang baik, misalkan corong ataupun ambuhan, lalu tanah buangan dari hasil olahan dibuatkan settling pond menggunakan terpal atau tabat. Sehingga air yang keluar benar-benar tersaring,” jelasnya.

Ia juga menyarankan penggunaan jaring paranet dan tawas pada saluran limbah akhir sebagaimana diterapkan di sejumlah perusahaan tambang batu bara.

Selain itu, Patih Herman menyoroti rumitnya prosedur administrasi yang berpotensi menyulitkan masyarakat apabila diwajibkan mengurus berbagai persyaratan teknis hingga dokumen lingkungan.

“Kalau mengajukan itu harus mengambil titik koordinat lokasi tambang, kemudian mengajukan ke Tata Ruang untuk telaah apakah masuk kawasan hutan produksi atau lainnya. Kalau harus pinjam pakai kawasan, bagaimana masyarakat mengurus dananya, apakah mampu,” katanya.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat membantu mengakomodasi seluruh proses legalisasi WPR agar lebih cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

“Sekali lagi saya berharap tambang rakyat ini nantinya harus sesimpel mungkin birokrasinya, supaya masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari legalitas tersebut,” tegas Patih Herman AB.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DPRDBarut, HermanAB
Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026 12:32
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Sosial Melalui EVP di Kawasan Wisata Air Terjun Bajuin
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 19:34
PLN UP2B Kaltimra Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:57
Jelang HUT ke 81 RI, Pasokan Listrik di Sistem Khatulistiwa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:45
Usung Empat Pilar Strategis, Agustiar Sabran Resmi Nahkodai PB Percasi Periode 2026–2030
Hiburan Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 27 Juli 2026 18:31
PT PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Potensi Lokal
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:29

You Might Also Like

DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Soroti Maraknya Bullying, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Minta Orang Tua dan Sekolah Perkuat Pengawasan

Rabu, 22 Juli 2026 21:04
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Anggota DPRD Barut Dorong Giat Gowes Bareng Dilaksanakan Rutin Untuk Pola Hidup Sehat

Kamis, 16 Juli 2026 06:13
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Legislator DPRD Barut Nilai 02SN Momentum Cetak Atlet Muda

Kamis, 16 Juli 2026 06:09
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Legislator DPRD Barut Ingatkan Rakor Pendidikan Harus Ditindaklanjuti

Kamis, 16 Juli 2026 06:15
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?