KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 26 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Kesehatan setempat, dan sejumlah instansi terkait lainnya, kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Kesehatan setempat, dan sejumlah instansi terkait lainnya, kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi yang sudah ada agar lebih relevan dengan perkembangan kondisi saat ini serta mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Abdullah, usai memimpin rapat tersebut, Selasa (26/5/2026).

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh peserta, terutama terkait efektivitas penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok di sejumlah fasilitas umum, lingkungan pendidikan, tempat pelayanan kesehatan, perkantoran, serta area publik lainnya.

Evaluasi terhadap perda yang berlaku dinilai penting untuk mengetahui kendala yang selama ini dihadapi dalam implementasi di lapangan, termasuk pengawasan, penegakan aturan, serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang ada.

Legislator dari Partai Golkar ini, menegaskan bahwa revisi terhadap perda ini bukan hanya sekadar penyesuaian regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Selain itu, perubahan aturan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait sanksi, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam kesempata itu, dari pihak Dinas Kesehatan sendiri memberikan masukan teknis mengenai area mana saja yang seharusnya diperketat sebagai kawasan tanpa rokok, seperti fasilitas kesehatan, tempat bermain anak, sekolah, dan angkutan umum.

Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar serta penguatan peran serta masyarakat dalam mengawasi. Dinkes mendorong agar aturan baru nantinya tidak hanya berisi larangan, tetapi juga memuat upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk berhenti merokok.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kapuas yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, dari bahaya asap rokok. Dari Dinkes sendiri menyatakan siap mendukung penuh proses pembahasan hingga nantinya diundangkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan bisa ditegakkan.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DPRDKapuas, raperda
Editor Katakata Selasa, 26 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 26 Mei 2026
Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemkab Seruyan Terima Kunjungan Bapas Sampit
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Seruyan Sampit Seruyan Selasa, 26 Mei 2026
Legislator DPRD Barut Dorong Penguatan SDM Pelaku UMKM Sektor Perikanan Lewat Pelatihan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
Barut Juara FBIM 2026, DPRD Sebut Bukti Kuatnya Semangat dan Kekompakan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Wabup Kapuas Tinjau Harga Pangan di Pasar
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Selasa, 26 Mei 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti

Senin, 25 Mei 2026

Anggota DPRD Kapuas Apresiasi PT TOP yang Peduli Membantu Masyarakat Desa Buhut Jaya

Minggu, 24 Mei 2026

Legislator DPRD Kapuas Dukung Satresnarkoba Wujudkan Kapuas Bersih dari Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Minta Pemkab Segera Membangun Jembatan Penhubung Menuju Kecamatan Kapuas Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?