SAMPIT, katakata.co.id – Ribuan anak ikan ditemukan mati dan mengapung di salah satu perairan Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan racun. Kondisi itu dikhawatirkan tidak hanya menyebabkan kematian ikan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem perairan setempat.
Bangkai ikan pertama kali ditemukan oleh Adytia, seorang penghobi memancing yang berada di sekitar lokasi. Ia kemudian merekam kondisi tersebut dan membagikannya melalui media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat ikan-ikan berukuran kecil memenuhi permukaan air dalam kondisi mati.
Adytia menduga kematian ikan berkaitan dengan praktik menangkap ikan menggunakan racun yang menurutnya masih terjadi di kawasan tersebut.
“Sayang sekali, ini akibat ulah manusia. Serakah,” ujarnya, Minggu (30/8/2926).
Ia menyebut, perairan di kawasan Sebungsu selama ini menjadi salah satu lokasi yang digemari pemancing karena dikenal memiliki ikan gabus berukuran besar.
Menurutnya, apabila praktik penangkapan ikan menggunakan racun terus dilakukan, populasi ikan dan kondisi perairan dikhawatirkan mengalami kerusakan.
“Di sini ikan gabus besar-besar. Kalau terus diracun, lama-lama bisa musnah. Nanti enggak ada lagi tempat mancing yang seasyik di sini,” katanya.
Di sekitar lokasi juga terlihat bekas galian alat berat di sisi jalan. Namun, Adytia belum dapat memastikan apakah keberadaan galian tersebut berkaitan dengan kematian ikan.
“Itu semacam bekas galian alat berat di pinggir jalan. Kayaknya enggak kena limbah. Memang dari waktu itu daerah sini sudah banyak tempat yang diracun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai temuan ikan mati tersebut.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran lingkungan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Jika ada pencemaran segera laporkan. Kami perlu waktu kejadian yang jelas agar bisa dicek,” tegas Marjuki.
Menurutnya, laporan masyarakat diperlukan untuk memastikan penyebab suatu kejadian, termasuk apabila terdapat dugaan pencemaran air, tanah maupun udara.
DLH Kotim mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pencemaran atau kerusakan lingkungan lainnya.
Editor : Juniardi


