KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Bagikan
4 Min Read
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah instansi terkait kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah instansi terkait kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang menunggak pajak sekaligus pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Operasi gabungan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Bapenda Kota Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Samsat, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.

Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengatakan kegiatan itu menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan serupa rutin digelar setiap bulan guna menekan angka tunggakan pajak kendaraan di wilayah Palangka Raya. Selain razia lapangan, pihaknya juga memperkuat penagihan aktif, pembaruan data kendaraan, hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 76 kendaraan yang menunggak pajak. Jumlah tersebut terdiri dari 64 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

Potensi tunggakan pajak yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp46.683.100. Rinciannya, kendaraan roda dua sebesar Rp15.576.600 dan kendaraan roda empat mencapai Rp31.106.500.

Secara keseluruhan, sebanyak 495 kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut, baik terkait administrasi kendaraan maupun kepatuhan berlalu lintas.

Masrini berharap operasi yang berlangsung hingga 21 Mei 2026 itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi denda.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga ikut mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Teuku Zia, menyebut pihak kepolisian dalam operasi tersebut fokus pada penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara.

Menurutnya, Ditlantas Polda Kalteng kini telah menggunakan perangkat handheld Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

“Perangkat handheld ETLE ini berfungsi mendeteksi pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran keselamatan berkendara, dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang terekam melalui alat tersebut akan langsung diproses melalui sistem tilang elektronik.

Selain pemeriksaan pajak kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, termasuk kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor resmi.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan, lanjut Teuku Zia, masih didominasi kendaraan roda dua, terutama penggunaan knalpot brong, spion tidak lengkap, dan pelanggaran keselamatan lainnya.

Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penindakan. Pengendara dengan pelanggaran administrasi ringan masih diberikan teguran, sedangkan pelanggaran yang membahayakan keselamatan langsung ditindak melalui ETLE.

“Kami berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK PAD, Pajak, pemkopalangkaraya, pemprovkalteng, razia
Editor Katakata Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Gugatan ke PTUN Jakarta, Kuasa Hukum Erniaty Persoalkan Pengangkatan Kepala Bagian Umum UPR
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Senin, 31 Agustus 2026 10:02
Langit Tumbang Nusa Memerah, Kobaran Api Terlihat di Tengah Ancaman Karhutla
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Senin, 31 Agustus 2026 00:12
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Jarak Pandang di Palangka Raya Diperkirakan Hanya 20 Meter
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 31 Agustus 2026 00:03
Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng Kerahkan ASN ke Lapangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 30 Agustus 2026 19:06
Sumber Air Menipis, Pemkab Kotim Kerahkan Ekskavator Gali Embung di Lokasi Rawan Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 30 Agustus 2026 18:06

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Jembatan Perintis Garuda di Sukamara Diresmikan Gubernur Kalteng

Kamis, 27 Agustus 2026 19:35
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Agustiar Sabran : Kami Ingin Pembangunan Tidak Hanya Di Pusat Kota, Tetapi Sampai ke Desa

Kamis, 27 Agustus 2026 19:31
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
Kalimantan TengahPeristiwaPulang Pisau

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?