KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka RayaPeristiwa

Diduga Terlibat Perselingkuhan, ASN Pemko Palangka Raya Diperiksa

Selasa, 19 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dugaan hubungan asmara terlarang yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menjadi sorotan publik. Kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul informasi mengenai kedekatan seorang ASN pria dengan perempuan yang diketahui masih berstatus istri orang lain.

Isu itu mulai mencuat pada pertengahan Mei 2026. Dugaan perselingkuhan disebut terungkap setelah suami dari perempuan tersebut mulai menaruh curiga terhadap perubahan sikap dalam rumah tangganya. Kecurigaan itu kemudian berkembang dan memicu perhatian masyarakat luas.

Menanggapi kabar yang beredar, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung melakukan penelusuran awal terhadap informasi tersebut.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan maupun etika sebagai aparatur negara.

“Kalau ASN bermasalah sedang kita telusuri. Kita tegas terhadap ASN kita. Kalau melanggar, apalagi terkait etika dan kepribadian, tidak ada ampun,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Menurut Zaini, Pemko Palangka Raya selama ini tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Jenis sanksi yang diterapkan bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui identitas oknum ASN yang diduga terlibat agar dapat menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena perilaku pribadi ASN dinilai turut memengaruhi citra pelayanan publik dan integritas pemerintahan daerah. Karena itu, Pemko Palangka Raya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang dinilai penting demi menjaga profesionalisme aparatur pemerintahan.

“Pemerintah juga mengapresiasi partisipasi publik dalam memberikan informasi demi menjaga integritas pelayanan pemerintahan di daerah,” tutup Zaini.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK fairidnaparin, pemkopalangkaraya, Perselingkuhan, Zaini
Editor Katakata Selasa, 19 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Inspektorat Kalteng Dalami Proyek Marka Jalan, Semua Pihak Diperiksa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 19 Mei 2026
Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 19 Mei 2026
Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 19 Mei 2026
SPPG di Kalteng Mulai Aktif Kembali, Penerima Program MBG Tembus 226 Ribu Jiwa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Selasa, 19 Mei 2026
Banjir Rendam Trans Kalimantan di Bukit Liti, Warga Khawatir Jalan Amblas akibat Longsor
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Selasa, 19 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Ribuan Hewan Kurban di Palangka Raya Mulai Diperiksa Jelang Iduladha 1447 H

Jumat, 15 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU

Kamis, 7 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Selidiki Penyebab Antrean BBM Panjang di SPBU

Kamis, 7 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?