KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran JKN
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan Tengah

Pemkab Kapuas Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran JKN

Senin, 27 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mensosialisasikan program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (27/4/2026).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” kata Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, saat membuka kegiatan tersebut.

Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa kebijakan pembangunan kesehatan di kabupaten setempat, mengacu pada visi Kapuas Bersinar yaitu, Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

“Dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi prioritas utama dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekda Usis I. Sangkai, di Kuala Kapuas.

Lebih lanjut disampaikan, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas pada tahun 2025 telah mencapai 100 persen kepesertaan dari total 419.262 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 74,98 persen, dengan dukungan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Memasuki tahun 2026, Pemkab Kapuas menghadapi tantangan akibat penyesuaian fiskal yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran PBI menjadi Rp16 miliar. Hal ini berpengaruh pada tingkat keaktifan kepesertaan yang turun menjadi 49,1 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Kapuas, mendorong implementasi Program SSI sebagai solusi kolaboratif. Program ini mengajak badan usaha untuk berkontribusi melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat miskin di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Peran aktif dunia usaha sangat dibutuhkan melalui dukungan CSR, sehingga masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Usis juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Pemerintah berharap setiap badan usaha dapat berpartisipasi dengan mengalokasikan anggaran minimal untuk 200 jiwa serta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam program SSI.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif. Sinergi dan koordinasi yang baik harus terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” demikian Usis.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperluas cakupan dan keberlanjutan program JKN di Kabupaten Kapuas.

Sementara kegiatan ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya beserta jajaran, para pimpinan perusahaan, serta instansi terkait lainnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK JKN, PemkabKapuas, UsisIsangkai, wiyatno
Editor Katakata Senin, 27 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Ahmad Rifa’i Kembali Nahkodai Golkar Pulang Pisau, Target Menang Lebih Besar di Pemilu 2029
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Minggu, 24 Mei 2026
Polres Kotim Libatkan Komunitas Motor Gaungkan Tertib Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026
Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPRD Kapuas Apresiasi PT TOP yang Peduli Membantu Masyarakat Desa Buhut Jaya
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026
Legislator DPRD Kapuas Dukung Satresnarkoba Wujudkan Kapuas Bersih dari Narkoba
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

HUT Kalteng, Wabup Kapuas Tekankan Pentingnya Kelestarian Budaya Serta Persatuan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Wabup Hadiri Musda XI Partai Golkar Kabupaten Kapuas

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Apresiasi Badan Usaha yang Membantu Masyarakat Lewat CSR Bekerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Merawat Toleransi dan Perkuat Kebangsaan

Rabu, 20 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?