KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mensosialisasikan program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (27/4/2026).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” kata Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, saat membuka kegiatan tersebut.
Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa kebijakan pembangunan kesehatan di kabupaten setempat, mengacu pada visi Kapuas Bersinar yaitu, Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
“Dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi prioritas utama dalam lima tahun ke depan,” ujar Sekda Usis I. Sangkai, di Kuala Kapuas.
Lebih lanjut disampaikan, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas pada tahun 2025 telah mencapai 100 persen kepesertaan dari total 419.262 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 74,98 persen, dengan dukungan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Memasuki tahun 2026, Pemkab Kapuas menghadapi tantangan akibat penyesuaian fiskal yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran PBI menjadi Rp16 miliar. Hal ini berpengaruh pada tingkat keaktifan kepesertaan yang turun menjadi 49,1 persen.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Kapuas, mendorong implementasi Program SSI sebagai solusi kolaboratif. Program ini mengajak badan usaha untuk berkontribusi melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat miskin di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Peran aktif dunia usaha sangat dibutuhkan melalui dukungan CSR, sehingga masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Usis juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Pemerintah berharap setiap badan usaha dapat berpartisipasi dengan mengalokasikan anggaran minimal untuk 200 jiwa serta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam program SSI.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif. Sinergi dan koordinasi yang baik harus terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” demikian Usis.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperluas cakupan dan keberlanjutan program JKN di Kabupaten Kapuas.
Sementara kegiatan ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya beserta jajaran, para pimpinan perusahaan, serta instansi terkait lainnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


