KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan sepeda motor hasil penertiban balap liar saat patroli malam di sejumlah ruas jalan.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang kerap berlangsung pada malam hingga dini hari ini dinilai meresahkan warga sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balapan di antaranya Jalan Dr Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, hingga Jalan Adonis Samad. Titik-titik tersebut kini menjadi prioritas pengawasan aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya pun meningkatkan patroli di kawasan rawan. Dalam operasi yang digelar Minggu (3/5/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan kendaraan yang terjaring langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Kami melaksanakan patroli keliling dan berhasil mengamankan delapan kendaraan yang terlibat balap liar,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain dikenakan sanksi tilang, para pelanggar juga akan mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ke depan, polisi akan menerapkan sanksi lebih tegas. Kendaraan yang terbukti terlibat balap liar akan ditahan hingga tiga bulan, disertai kewajiban mengikuti proses persidangan dengan denda maksimal.

“Kendaraan akan kami tahan selama tiga bulan, dan pelanggar tetap harus menjalani sidang dengan denda maksimal,” tegasnya.

Selain penindakan, Satlantas juga berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah untuk menyusun langkah jangka panjang. Upaya yang direncanakan meliputi pemasangan pita kejut di titik rawan serta penerapan sanksi maksimal bagi pelanggar.

Dalam pelaksanaannya, polisi memilih pendekatan yang lebih aman dengan tidak melakukan pengejaran langsung terhadap pelaku. Sebagai gantinya, aksi balap liar akan didokumentasikan sebagai bukti sebelum dilakukan penindakan saat situasi memungkinkan.

“Kami tidak melakukan pengejaran. Pelaku akan didokumentasikan, kemudian ditindak saat mereka berhenti,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Waspadai Inflasi Tinggi, Koordinasi Daerah Diperkuat
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 5 Mei 2026
Sembilan SPPG di Kalteng Aktif Kembali Usai Evaluasi Teknis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
Verifikasi Lapangan Sengketa Lahan Cempaga Hulu Digelar, DPRD Sinkronkan Data dan Fakta
DPRD Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 5 Mei 2026
Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan
Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Waspadai Inflasi Tinggi, Koordinasi Daerah Diperkuat

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Sembilan SPPG di Kalteng Aktif Kembali Usai Evaluasi Teknis

Selasa, 5 Mei 2026
Palangka RayaPemko Palangka Raya

Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan

Selasa, 5 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?