Palangka Raya, katakata.co.id – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap badut jalanan serta anak-anak yang beraktivitas di sejumlah lampu merah, Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi anak di ruang publik.
Penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) setelah adanya laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas anak jalanan di beberapa titik persimpangan, termasuk kawasan Jalan Garuda.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung saat petugas melaksanakan patroli rutin. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah anak punk dan anak-anak yang meminta uang kepada pengendara.
“Kami menerima laporan adanya aktivitas anak punk di lampu merah Jalan Garuda. Saat patroli, mereka langsung kami minta untuk bergeser dari lokasi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai, keberadaan mereka di persimpangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sejumlah anak dan individu yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pembinaan awal. Setelah itu, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
“Mereka kami bawa ke kantor untuk pembinaan, lalu diserahkan ke Dinas Sosial,” tegasnya.
Berlianto mengungkapkan, sebagian dari mereka mengaku berada di Palangka Raya karena alasan ekonomi, dengan tujuan mengumpulkan uang untuk kembali ke daerah asal di luar Kalimantan Tengah.
“Alasannya masih sama, mereka mencari uang untuk pulang ke luar daerah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, melalui langkah pembinaan ini, para anak jalanan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di lampu merah. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga ketertiban dengan tidak memberikan uang secara langsung di jalan.
“Kami harap mereka tidak kembali ke jalan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang di lampu merah, karena hal itu justru membuat mereka terus kembali. Sebaiknya bantuan disalurkan melalui lembaga resmi,” pungkasnya.
Penulis : wiyandri
Editor : Ardi


