PANGKALAN BUN,katakata.co.id – Suasana malam di Pasar Indrasari mendadak ricuh setelah teriakan “maling” menggema di area pasar, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kepanikan sempat terjadi, membuat pedagang dan pengunjung berhamburan mencari tahu sumber keributan.
Teriakan tersebut ternyata dipicu oleh tertangkapnya seorang pelaku pencurian yang kedapatan usai melancarkan aksinya. Dari tangan pelaku, warga mengamankan uang tunai sebesar Rp733 ribu serta satu unit telepon genggam.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Ikrom (32), yang ternyata juga merupakan pedagang di pasar tersebut. Ia diduga mencuri barang milik sesama pedagang di Blok I, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
Kapolres Kotawaringin Barat Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim M Fachrurozi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku telah diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat menjadi sasaran amukan warga.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari keresahan para pedagang yang dalam beberapa hari terakhir mengaku sering kehilangan barang dagangan maupun uang. Kondisi tersebut memicu kewaspadaan di antara pedagang yang kemudian berinisiatif mencari pelaku.
Tanpa disadari pelaku, para pedagang telah meningkatkan pengawasan. Saat kembali beraksi, ia pun langsung dipergoki dan ditangkap oleh warga di lokasi kejadian.
“Pelaku sempat diamuk massa. Namun setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti


