KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto.
Bagikan

‎PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengungkap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023–2024 senilai Rp20 miliar di Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya.
‎
‎Penggeledahan dilakukan di kantor KPU Palangka Raya sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
‎
‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hardianto, mengatakan dari penggeledahan yang berlangsung selama sekitar enam jam itu, pihaknya menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
‎
‎“Ada kurang lebih 10 boks yang kami amankan, berisi dokumen, laptop, handphone, nota, termasuk nota kosong dan cap,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, saat penggeledahan berlangsung, hanya dihadiri oleh pihak sekretariat dan kepala divisi. Sementara komisioner KPU tidak berada di lokasi.
‎
‎Menurut Hardianto, fokus penggeledahan berada di ruang bendahara karena dinilai menjadi titik penyimpanan dokumen terbanyak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.
‎
‎“Di ruangan bendahara paling banyak ditemukan dokumen. Untuk ruangan komisioner relatif kosong, tidak ada berkas penting yang kami temukan,” katanya.
‎
‎Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak Maret 2026, setelah sebelumnya berada pada tahap penyelidikan sejak November 2025. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang, termasuk Ketua KPU Palangka Raya dan sejumlah pejabat terkait.
‎
‎“Setelah penggeledahan ini, sangat mungkin akan ada pemanggilan kembali untuk menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan barang bukti yang kami sita,” tambahnya.
‎
‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan berkaitan dengan pemerintah daerah pada masa penjabat (Pj) wali kota.
‎
‎Namun demikian, Hardianto menegaskan bahwa posisi penjabat wali kota dalam hal ini hanya sebagai pihak yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
‎
‎“Penandatanganan oleh Pj wali kota itu dalam kapasitas administratif. Tidak serta-merta berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan,” jelasnya.
‎
‎Meski begitu, Kejari Palangka Raya tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan penjabat wali kota untuk dimintai keterangan tambahan, terutama terkait proses penandatanganan NPHD.
‎
‎Saat ini, penyidik masih meneliti barang bukti yang telah disita guna menguatkan konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsiDanaHibah, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, KPU, palangkaraya
Editor Katakata Rabu, 29 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Seruyan Divonis Bebas, Majelis Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Peristiwa Rabu, 29 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Dharma Shanti Nyepi Saka 1948, Perkuat Pesan Persatuan dan Toleransi
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026
Wagub Kalteng Lepas Calon Jamaah Haji Embarkasi Banjarmasin
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026
Dharma Shanti Nyepi Saka 1948 Jadi Momentum Perkuat Persatuan di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026
Warga Sigap Padamkan Api, Satu Rumah di Palangka Raya Nyaris Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 29 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab SeruyanPeristiwa

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Seruyan Divonis Bebas, Majelis Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara

Rabu, 29 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Bisnis Kafe Tumbuh Pesat, Penerimaan Daerah Palangka Raya Ikut Menguat

Selasa, 28 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejari Lakukan Penggeledahan di KPU Palangka Raya, Telusuri Dana Hibah Pilkada Rp20 Miliar

Selasa, 28 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Jelang Keberangkatan Haji, Dishub Pastikan Armada Bus Siap Angkut Jemaah

Selasa, 28 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?