KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terlibat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terlibat

Selasa, 28 April 2026 11:42
Bagikan
1 Min Read
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,09 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Dalam perkara ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,09 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Dalam perkara ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus wujud keterbukaan kepada masyarakat dalam penanganan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai pengungkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Yonika Winner menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Yonika, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penindakan semata, tetapi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menekan peredaran narkotika di masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK GDAN, peredarananarkoba, Peristiwa, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Selasa, 28 April 2026 11:42
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Sumur Warga Mengering, DPRD Seruyan Dorong Perusahaan Salurkan CSR Air Bersih
DPRD Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:35
Wisuda Sekolah Lansia Seruni Ceria, Pemkab Seruyan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Mandiri
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:30
Anggaran Karhutla Menipis, Seruyan Masih Menunggu Bantuan Dana Pusat
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:25
Tutup Bimtek Servant Leadership, Bupati Seruyan Dorong ASN Lebih Inovatif
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:21
Abrasi Ancam Permukiman Warga, Pemkab Seruyan Siapkan Langkah Penanganan
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:15

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

PH Korban DW: Praperadilan Jangan Mengaburkan Substansi Perkara

Minggu, 27 September 2026 09:45
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan Kejari Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 18:39
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?