KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terlibat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terlibat

Selasa, 28 April 2026 11:42
Bagikan
1 Min Read
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,09 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Dalam perkara ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,09 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukumnya. Dalam perkara ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus wujud keterbukaan kepada masyarakat dalam penanganan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai pengungkapan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Yonika Winner menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Yonika, Selasa (28/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penindakan semata, tetapi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menekan peredaran narkotika di masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK GDAN, peredarananarkoba, Peristiwa, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Selasa, 28 April 2026 11:42
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Kalteng Masuk Zona Merah, BPBD Tingkatkan Siaga Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 24 Juni 2026 15:04
Lindungi Karya dan Inovasi, Pemkot Palangka Raya Dorong Pendaftaran HKI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 13:31
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Diciduk Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 24 Juni 2026 08:59
Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Wagub Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Bakti Kesehatan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 23 Juni 2026 19:56

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR

Sabtu, 13 Juni 2026 16:16
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 19 Tahun Terjatuh Dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya

Kamis, 11 Juni 2026 19:56
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026 19:46
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?