KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sabu 5,4 Kilogram Tangkapan Polda Kalteng Dimusnahkan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sabu 5,4 Kilogram Tangkapan Polda Kalteng Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 19:41
Bagikan
2 Min Read
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus yang terjadi di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus yang terjadi di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil penanganan 13 kasus dengan total 21 tersangka yang diamankan. Barang bukti dikumpulkan dari 14 lokasi kejadian perkara yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 5,43 kilogram serta 412 butir ekstasi. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Rinciannya, untuk kepentingan laboratorium disisihkan 1,5 gram sabu dan empat butir ekstasi. Sementara untuk proses persidangan, disiapkan 48,65 gram sabu serta enam butir ekstasi sebagai barang bukti.

Slamet mengungkapkan, total nilai narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp8,54 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 55.685 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur bahan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali. “Langkah ini dilakukan sesuai prosedur agar barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK GDAN, kejatikalteng, pemusnahan, PeredaranSabu-sabu, pnpalangkaraya, poldakalteng
Editor Katakata Jumat, 24 April 2026 19:41
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Wagub Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Bakti Kesehatan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 23 Juni 2026 19:56
Pemkab Lamandau Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:51
Pemkab Lamandau Dorong Penerapan Layanan Digital di Semua Sektor
Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:47
Kalteng Resmi Jadi Home Base Adhyaksa FC, Peluang Emas Talenta Muda Terbuka
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Selasa, 23 Juni 2026 19:21

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Perlombaan Menembak Dalam Peringati HUT Bhayangkara

Sabtu, 20 Juni 2026 12:34
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 15:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026 19:46
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?