KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan

Rabu, 15 April 2026 22:51 59 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Pihak Rektorat UPR saat memberikan klarifikasi terkait Isu Rp 10,3 Miliar, Rabu (15/4/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penjelasan resmi terkait isu selisih anggaran lebih dari Rp10 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik. Pihak rektorat menegaskan bahwa selisih tersebut bukan merupakan penyimpangan, melainkan bagian dari proses administrasi keuangan yang masih dalam tahap audit.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul kehadiran tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan UPR Tahun Anggaran 2025. Audit tersebut fokus pada perbedaan antara kas dan pencatatan rekening yang nilainya mencapai sekitar Rp10,3 miliar.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Darmae Nasir, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Keuangan, Yahya Sulaiman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi terkait adanya pelanggaran atau kerugian negara.

“Selisih ini merupakan bagian dari dinamika pencatatan akuntansi, bukan indikasi penyimpangan,” ujarnya saat memberikan paparan.

Dalam penjelasannya, Yahya menyebutkan bahwa perbedaan tersebut muncul dari mekanisme pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), seperti transaksi yang masih berproses, belanja yang belum disahkan secara administratif, hingga pendapatan yang belum tercatat secara final.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, total kas UPR tercatat lebih dari Rp47 miliar, sementara laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran sekitar Rp37 miliar. Dari selisih Rp10,3 miliar tersebut, hampir seluruhnya telah dapat dijelaskan secara rinci.

“Yang belum teridentifikasi hanya sekitar Rp1 juta lebih, kemungkinan terkait biaya administrasi bank atau hal teknis lainnya, dan itu pun sudah masuk dalam perhitungan,” jelas Yahya didampingi Ketua Tim Keuangan UPR, Nampung, serta Pranata Humas Ahli Muda, Gustiana Bawi.

Ia juga memastikan bahwa kondisi keuangan UPR dalam keadaan aman dan transparan. Seluruh proses audit dilakukan secara paralel bersama Inspektorat Jenderal, Kantor Akuntan Publik, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

UPR, lanjutnya, berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam proses audit yang masih berjalan. Selain itu, pihak kampus juga akan menindaklanjuti setiap rekomendasi serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah persoalan serupa di masa mendatang.

“Secara konkret, selisih tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Ini murni persoalan administratif dalam penyesuaian sistem keuangan,” tegasnya.

Pihak rektorat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil audit final diumumkan. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

TOPIK Kalteng, Kemendiktisaintek, Selisih Rp10miliaran, UPR
Editor Katakata Rabu, 15 April 2026 22:51
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

Gangguan Pembangkit, PLN Lakukan Pengaturan Beban Listrik di Kalsel-Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 13:14
Kabut Asap Mulai Selimuti Palangka Raya, Dampak Karhutla Kian Terasa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 12:38
Jelang HUT RI, PLN UIP3B Kalimantan Bersama MPA Kameloh Kampanye “Manisnya Madu,Andalnya Listrik”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 12:11
Usai Terima SK, Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya Siap Perkuat Konsolidasi Internal Partai
Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Senin, 27 Juli 2026 11:38
Kepala Staf Kepresidenan: Main Hakim Sendiri Bukan Wajah Keadilan Indonesia
Kalimantan Tengah Nasional Peristiwa Senin, 27 Juli 2026 00:09

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

FMIPA UPR Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pahandut Lewat Penguatan UMKM

Sabtu, 25 Juli 2026 13:15
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Tingkatkan SDM,Riset dan Inovasi, FMIPA UPR dan ITB Jalin Kerja Sama

Sabtu, 25 Juli 2026 13:08
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Srikandi PT PLN UIP3B Kolaborasi Dengan BPBD Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 16:40
Kalimantan TengahSampit

Kolaborasi Bapas dan Lapas Sampit Perkuat Proses Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 14:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?