KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026 19:23
Bagikan
2 Min Read
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, keduanya yakni Ahmad Taufik Kurahman (38) dan Normayanti (44), di Perumahan Perum Graha Hastina II jalan Pasir Panjang,Pangkalan Bun, belum lama ini.
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, keduanya yakni Ahmad Taufik Kurahman (38) dan Normayanti (44), di Perumahan Perum Graha Hastina II jalan Pasir Panjang,Pangkalan Bun, belum lama ini.

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 paket dengan berat 154,2 gram.

“Benar kedua pelaku saat ini masih kita amankan dan terus dilakukan pengembangan terhadap barang bukti yang ditemukan. Keduanya memang satu jaringan yang memang selama ini diduga bekerjasama mengedarkan narkoba ini,”kata Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M Yoseph Sukma Jaya, Senin (13/4/2926).

Dimana menurutnya, penangkapan kedua pelaku ini sendiri tentunya berdasarkan adanya laporan masyarakat berkaitan adanya dugaan peredaran narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendalami informasi adanya seseorang yang menguasai dan memperjual belikan narkotika jenis sabu.

Dan lanjutnya, polisi melakukan pemantauan disalah satu rumah milik Taufik Kurahman di Perum Graha Hastina Jalan Pasir Panjang. Kala itu diduga baru saja menerima barang haram tersebut, sehingga dilakukan penggerebekan dirumah pelaku.

Polisi langsung melakukan pendalaman dan mendapatkan adanya informasi ada pelaku lainnya. Pihaknya bergerak membawa pelaku menuju pelaku lainnya. Kali ini mendatang rumah milik Normmayanti di Perumahan Bukit Marundau Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

Setelah itu langsung penggeledahan badan dan ruangan tertutup lainnya di sebuah rumah hingga akhirnya satu buah koper didalam kamar adanya celana panjang.

“Kami temukan didalam celana tersebut ditemukan 19 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 154,2 gram. Keduanya mengakui bahwa barang haram ini milik mereka dan selama ini bekerjasama mengedarkan diwilayah Kobar, kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu darimana asal narkoba tersebut,” Beber M Yoseph Sukma Jaya.

Penulis : Wiynadri
Editor : Ririen Binti

TOPIK bnn, GDAN, PengedarSabu, poldakalteng, PolresKobar
Editor Katakata Selasa, 14 April 2026 19:23
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Fraksi DPRD Seruyan Soroti Pemerataan Pembangunan dalam Pembahasan APBD 2027
DPRD Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 23:06
DPRD Seruyan Usulkan Bandara Kuala Pembuang Jadi Proyek Strategis Nasional
DPRD Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 23:01
Wabup Supian Sampaikan Raperda APBD 2027, Pemkab Seruyan Siapkan Penyesuaian Anggaran
Pemkab Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 22:53
PT BWL dan PT PWN Terseret Kasus Karhutla, 1.251 Hektare Lahan Terbakar
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Rabu, 21 Oktober 2026 18:44
Pemprov Kalteng Evaluasi Penanganan Karhutla, Kesiapsiagaan Satgas Diminta Tetap Maksimal
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 21 Oktober 2026 17:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?