KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, keduanya yakni Ahmad Taufik Kurahman (38) dan Normayanti (44), di Perumahan Perum Graha Hastina II jalan Pasir Panjang,Pangkalan Bun, belum lama ini.
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, keduanya yakni Ahmad Taufik Kurahman (38) dan Normayanti (44), di Perumahan Perum Graha Hastina II jalan Pasir Panjang,Pangkalan Bun, belum lama ini.

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 paket dengan berat 154,2 gram.

“Benar kedua pelaku saat ini masih kita amankan dan terus dilakukan pengembangan terhadap barang bukti yang ditemukan. Keduanya memang satu jaringan yang memang selama ini diduga bekerjasama mengedarkan narkoba ini,”kata Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M Yoseph Sukma Jaya, Senin (13/4/2926).

Dimana menurutnya, penangkapan kedua pelaku ini sendiri tentunya berdasarkan adanya laporan masyarakat berkaitan adanya dugaan peredaran narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendalami informasi adanya seseorang yang menguasai dan memperjual belikan narkotika jenis sabu.

Dan lanjutnya, polisi melakukan pemantauan disalah satu rumah milik Taufik Kurahman di Perum Graha Hastina Jalan Pasir Panjang. Kala itu diduga baru saja menerima barang haram tersebut, sehingga dilakukan penggerebekan dirumah pelaku.

Polisi langsung melakukan pendalaman dan mendapatkan adanya informasi ada pelaku lainnya. Pihaknya bergerak membawa pelaku menuju pelaku lainnya. Kali ini mendatang rumah milik Normmayanti di Perumahan Bukit Marundau Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

Setelah itu langsung penggeledahan badan dan ruangan tertutup lainnya di sebuah rumah hingga akhirnya satu buah koper didalam kamar adanya celana panjang.

“Kami temukan didalam celana tersebut ditemukan 19 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 154,2 gram. Keduanya mengakui bahwa barang haram ini milik mereka dan selama ini bekerjasama mengedarkan diwilayah Kobar, kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu darimana asal narkoba tersebut,” Beber M Yoseph Sukma Jaya.

Penulis : Wiynadri
Editor : Ririen Binti

TOPIK bnn, GDAN, PengedarSabu, poldakalteng, PolresKobar
Editor Katakata Selasa, 14 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Aliansi Reformati
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026
Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 15 April 2026
Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 15 April 2026
Kades Diminta Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 29 Tahun Ditangkap Polisi Diduga jadi Bandar Arisan Bodong

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Senin, 13 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPeristiwa

GDAN Soroti Kasus Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?