PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Palangka Raya, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, serta PT Jasa Raharja.
Operasi ini bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Plt Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengatakan realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor pada 2025 telah mencapai target. Sementara itu, pada 2026, capaian sementara baru sekitar 8 persen dari target yang ditetapkan.
“Untuk target PAD seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada 2026 ini sebesar Rp 275 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor PAD yang cukup signifikan,” ucapnya.
Menurut Masrini, rendahnya capaian awal tahun merupakan hal yang wajar, namun pihaknya tetap mengintensifkan sosialisasi dan penertiban di lapangan.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pajak kendaraan yang telah melewati masa jatuh tempo.
“Pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan penjelasan langsung di lokasi dan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan yang tersedia,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


