KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Terhadap ABH

Sabtu, 31 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pelaksanaan sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas II B, Rabu (28/1/2026).

Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Bapas dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses peradilan.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh dua PK Bapas Sampit, yakni Gusti Ayu Dian dan Meyfriza S. Nasution. Keduanya mendampingi dua orang ABH yang terlibat dalam perkara pembakaran dan pengerusakan fasilitas perusahaan serta milik pribadi, yang perkaranya telah memasuki tahap akhir persidangan.

Sebelumnya, pada dua hari sebelumnya telah dilaksanakan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum serta sidang pledoi atau pembelaan. Rangkaian sidang tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Pekerja Sosial, dua orang ABH, serta Penasihat Hukum, dan difasilitasi oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Pada sidang lanjutan yang digelar pukul 11.30 WIB, agenda utama adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan laporan pendukung, Hakim Ketua memutuskan bahwa kedua ABH dijatuhi pidana selama empat bulan dan akan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangkaraya.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan proses peradilan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan keputusan yang diambil tetap mengedepankan aspek pembinaan serta masa depan anak,” ujar Meyfriza S. Nasution.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta dilaksanakan secara tertutup untuk umum.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit dengan petugas LPKA Palangkaraya terkait program pembinaan yang akan diberikan kepada kedua anak tersebut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, sugiyanto
Editor Katakata Sabtu, 31 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Peristiwa Rabu, 22 April 2026
Karutan Palangka Raya : Kami Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih dan Berintegritas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 22 April 2026
Lalu Lintas Lancar, Palangka Raya Dinilai Cocok Kembangkan Kendaraan Listrik
Uncategorized Rabu, 22 April 2026
Usai Ikuti KPPD, Ketua DPRD Palangka Raya Tekankan Optimalisasi Pengawasan
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Rabu, 22 April 2026
Harga LPG Non Subsidi Naik, Pemko Palangka Raya Fokus Jaga Ketersediaan Pasokan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 22 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Kami Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih dan Berintegritas

Rabu, 22 April 2026
Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Ikuti Sidang TPP Bersama Lapas Perempuan Palangka Raya Secara Virtual

Rabu, 22 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama

Senin, 20 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Meriahkan PIPAS dan HBP ke 62 di Palangka Raya

Senin, 20 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?