KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Tata Bangunan PKL Tutup Drainase di Kawasan Pasar Besar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tata Bangunan PKL Tutup Drainase di Kawasan Pasar Besar

Selasa, 20 Januari 2026
Bagikan
3 Min Read
Penataan bangunan PKL yang menutup saluran drainase di sejumlah titik kawasan Pasar Besar Palangka Raya (Foto : Ist)
Penataan bangunan PKL yang menutup saluran drainase di sejumlah titik kawasan Pasar Besar Palangka Raya (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan penataan terhadap bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menutup saluran drainase di sejumlah titik kawasan Pasar Besar Palangka Raya, Selasa (20/1/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase serta menjaga kenyamanan lingkungan pasar.

Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri Satpol PP, PUPR, DLH, Disperkimtan, Dinas Perhubungan, Perumdam, serta Disdamkarmat Kota Palangka Raya.

Kegiatan penataan dipusatkan di persimpangan Jalan Bangka dan Jalan Jawa, kawasan Pasar Besar Palangka Raya. Penertiban dilakukan karena aktivitas PKL di lokasi tersebut dinilai menyebabkan saluran drainase tidak berfungsi optimal, sehingga berpotensi menimbulkan genangan air dan mengganggu kebersihan serta kenyamanan kawasan pasar.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan penataan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat, khususnya warga yang telah taat membayar pajak dan berhak menikmati fasilitas umum yang layak.

“Penertiban ini juga untuk memenuhi keinginan masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Masyarakat berhak menikmati sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para PKL dapat memahami bahwa kawasan pasar dan fasilitas umum merupakan milik bersama yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara tertib.

“Mudah-mudahan setelah ini PKL bisa lebih mengerti bahwa yang ada di pasar itu bukan milik mereka saja, tetapi milik semua, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.

Dalam penertiban itu, petugas juga menemukan tumpukan sampah di sekitar area pasar. Berlianto menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan serta pembinaan kepada para pedagang agar menjaga kebersihan dan tidak menutup saluran drainase.

“Sesuai aturan, PKL yang berdagang di bahu jalan memang berhak ditertibkan. Tapi kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak pedagang bersama-sama menjaga lingkungan. Mereka tetap bisa berjualan, waktunya akan kami atur, dan yang terpenting fungsi drainase dapat kembali normal,” jelasnya.

Selain di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, penataan PKL juga akan dilakukan di Pasar Kahayan dan Pasar Datah Manuah.

“Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK Bangunan PKL, drainase, Kawasan Pasar Besar, Komitmen, lingkungan, Pemko Palangka Raya, Penataan
Editor Katakata Selasa, 20 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 5 Juni 2026
Rencana Perampingan Struktur OPD Berpotensi Berkurangnya Jabatan Struktural
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026
Pemkab Kotim Sambut Baik Informasi Pelonggaran Aturan Batas Maksimal Belanja Pegawai
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026
BPBD Kotim Harapkan Pemprov Kalteng Perkuat Pendampingan Hadapi Ancaman Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026
Pemkab Kotim Pastikan Pemenuhan SPM jadi Prioritas Utama
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026
Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di halaman Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya Diserbu Warga, Paket Sembako Cuma Rp 10 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026
Pembukaan seleksi calon Paskibraka Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Seleksi Calon Paskibraka Kota Palangka Raya 2026 Resmi Dimulai, 156 Peserta Ikuti Tahapan Seleksi

Rabu, 11 Maret 2026
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?