KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sidang Pleno KY Digelar Hari Ini, Dr. Ari Yunus Tagih Keadilan atas Dugaan Kriminalisasi di Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Sidang Pleno KY Digelar Hari Ini, Dr. Ari Yunus Tagih Keadilan atas Dugaan Kriminalisasi di Kalteng

Selasa, 6 Januari 2026 17:55
Bagikan
3 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Komisi Yudisial (KY) menggelar Sidang Pleno pada Selasa (6/1/2026) untuk memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh seorang hakim berinisial APS, sebagaimana tercatat dalam Laporan Nomor 0002/L/KY/I/2025.

Sidang pleno tersebut menjadi puncak dari perjuangan hukum selama 14 bulan yang ditempuh oleh Kantor Hukum Dr. Ari Yunus Hendrawan & Rekan, selaku kuasa hukum pelapor. Masuknya laporan ke tahap pleno dinilai sebagai bukti bahwa pengaduan tersebut memiliki dasar substansial dan telah melewati proses verifikasi ketat oleh Komisi Yudisial.

Kuasa Hukum Pelapor, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa tidak semua laporan masyarakat dapat melaju hingga tahap sidang pleno. Menurutnya, hal tersebut menandakan adanya indikasi kuat pelanggaran etik yang dilakukan oleh terlapor.

“Kami menangani perkara ini dengan sangat serius. Fakta bahwa KY membawa laporan ini ke tahap akhir, yakni Sidang Pleno, menunjukkan adanya validasi secara substansi dan prosedur. Kini saatnya KY menjatuhkan sanksi tegas,” ujar Dr. Ari Yunus.

Laporan ini bermula dari kasus yang menimpa H. Bachtiar Rahman, yang harus menjalani penahanan selama 10 bulan 21 hari dalam perkara sengketa lahan yang sejatinya merupakan ranah perdata (sewa-menyewa).

Kebenaran perkara tersebut akhirnya terungkap setelah Mahkamah Agung melalui putusan kasasi memutus bebas murni (vrijspraak) terhadap H. Bachtiar Rahman. Namun demikian, Dr. Ari menegaskan bahwa kerugian akibat hilangnya kemerdekaan dan rusaknya nama baik korban tidak dapat dipulihkan hanya dengan putusan pengadilan.

“Putusan bebas memang memulihkan secara hukum, tetapi waktu, martabat, dan penderitaan yang dialami klien kami tidak bisa dikembalikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Dr. Ari Yunus menilai bahwa perkara ini bukan semata soal pelanggaran pasal hukum, tetapi juga menyangkut nilai-nilai kearifan lokal Kalimantan Tengah, yakni Huma Betang dan Belom Bahadat (hidup beradat dan beradab).

Dalam laporan yang disampaikan ke KY, disebutkan adanya dugaan pelanggaran adab, termasuk sikap yang dinilai tidak menghormati orang tua, menunjukkan arogansi kekuasaan, serta sikap prejudice dan menutup diri terhadap argumentasi hukum yang sah.

“Nilai Huma Betang mengajarkan kebersamaan, kerendahan hati, dan penghormatan. Ketika nilai ini diabaikan, keadilan akan kehilangan ruhnya,” ujar Dr. Ari.

Sidang Pleno KY hari ini dipimpin oleh tujuh Komisioner KY, di antaranya Dr. Abdul Chair Ramadhan dan Wakil Ketua KY Desmihardi, S.H., M.H..

Pihak pelapor secara tegas mendesak agar Komisi Yudisial menjatuhkan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap hakim terlapor, apabila terbukti melanggar kode etik.

“Kami berharap KY menjatuhkan sanksi paling tegas. Ini harus menjadi peringatan keras bahwa di Tanah Borneo, hukum harus ditegakkan beriringan dengan adab. Jangan sampai ada lagi rakyat yang dipenjara secara sewenang-wenang,” kata Dr. Ari Yunus.

Kantor Hukum Dr. Ari Yunus Hendrawan & Rekan menyatakan akan terus mengawal proses dan hasil putusan Sidang Pleno KY tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan keadilan serta menjaga kehormatan hukum dan adat di Bumi Tambun Bungai.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK dr. Ariyunushendrawan, KomisiYudisial, mahkamahagung, PenangananPerkara
Editor Katakata Selasa, 6 Januari 2026 17:55
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 8 September 2026 10:08
Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 8 September 2026 07:43
Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 7 September 2026 19:50

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien

Senin, 31 Agustus 2026 21:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 20:34
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 20:40
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 20:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?