SAMPIT,katakata.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Sampit mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menyikapi keluhan masyarakat tersebut, Satgas Terpadu Anti Premanisme Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) turun langsung melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU.
Antrian panjang yang kerap terjadi di beberapa SPBU di Sampit selama ini dikeluhkan masyarakat. Kondisi tersebut diduga tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM), melainkan adanya praktik pungli dalam pengaturan antrian kendaraan.
Informasi yang diterima menyebutkan, pungli diduga menyasar mobil dan truk yang hendak masuk ke area SPBU. Bahkan, nominal pungutan disebut mencapai hingga Rp300 ribu per kendaraan agar dapat mendahului antrian.
Merespons dugaan tersebut, Satgas Anti Premanisme Kotawaringin Timur yang baru dibentuk langsung melakukan langkah cepat. Satgas ini diketuai oleh Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur dan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sebanyak 60 personel gabungan yang terbagi dalam dua tim diterjunkan untuk melakukan pemantauan di empat SPBU yang dinilai rawan praktik pungli, yakni SPBU Jalan HM Arsyad, Pelita, Tjilik Riwut, serta SPBU di Jalan Jenderal Sudirman.
Selain melakukan pengawasan, kehadiran Satgas juga bertujuan memberikan sosialisasi serta peringatan tegas kepada pihak-pihak terkait sebagai langkah awal menekan praktik pungli dan aksi premanisme. Namun, saat pemantauan di lapangan, tim tidak menemukan adanya antrian panjang maupun aktivitas pungli.
Anggota Satgas Anti Premanisme Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menegaskan meskipun belum ditemukan unsur tindak pidana, Satgas tidak akan ragu melakukan penindakan hukum apabila ke depan terbukti terjadi praktik pungli atau aksi premanisme yang merugikan masyarakat.
Pengawasan pun akan terus diperluas ke titik-titik lain yang diindikasikan rawan aksi premanisme, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


