KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar

Jumat, 1 Mei 2026 18:16
Bagikan
3 Min Read
Penyelewengan BBM Subsidi di Kobar
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali terbongkar. Kali ini, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap sindikat yang beroperasi dengan modus penggunaan barcode palsu dan modifikasi tangki kendaraan, Kamis (30/4/2026).

Sebanyak lima orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tiga penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23), serta dua operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30). Kelimanya ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Arut Selatan, setelah kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang menggunakan cara ilegal.

Kasatreskrim Polres Kobar, AKP M. Fahrurrazi, mewakili Kapolres AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan roda empat yang bolak-balik mengisi Pertalite dalam jumlah tidak wajar.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar. Selain itu, mereka juga menggunakan barcode tidak sah untuk mengakali sistem pembelian BBM subsidi agar bisa melakukan pengisian berulang kali.

“Ini merupakan bentuk kejahatan yang merugikan negara sekaligus masyarakat, khususnya mereka yang berhak menerima BBM subsidi. Tindakan ini jelas mencederai rasa keadilan,” tegas Fahrurrazi.

Ia menambahkan, modus semacam ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berdampak langsung terhadap distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Pihaknya pun memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik serupa.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil berisi Pertalite, 10 jerigen ukuran 20 liter, satu mesin pompa, serta beberapa telepon genggam yang berisi puluhan barcode ilegal program Subsidi Tepat.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polisi juga mengimbau pengelola SPBU dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK BarcodePalsu, PenyelewenganBBMSubsidi, PolresKobar
Editor Katakata Jumat, 1 Mei 2026 18:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46

Berita Terbaru

Bapas Sampit Beri Bantuan Sosial kepada Klien Pemasyarakatan, Dorong Reintegrasi Berjalan Optimal
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 12:12
Sambut HUT ke-81 RI, Bapas Sampit Isi Kemerdekaan dengan Aksi Donor Darah
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 12:04
Sambut HUT ke-81 RI, Kanwil Ditjenpas Kalteng Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 11 Agustus 2026 11:56
Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran di Palangka Raya, Perkuat Akses Perlindungan Finansial
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 18:23
Ribuan Mahasiswa Baru UPR Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2026/2027
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 17:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa

Jumat, 1 Mei 2026 20:00
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Polres Kobar

Kamis, 30 April 2026 19:21
Kalimantan TengahPeristiwa

Suami Bunuh Istri di Kobar Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Minggu, 26 April 2026 19:58
Kalimantan TengahPeristiwa

Bus Sekolah Tabrakan dengan Truk di Pangkalan Banteng, Delapan Pelajar Luka Ringan

Jumat, 24 April 2026 19:38
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?