KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar

Jumat, 1 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Penyelewengan BBM Subsidi di Kobar
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali terbongkar. Kali ini, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap sindikat yang beroperasi dengan modus penggunaan barcode palsu dan modifikasi tangki kendaraan, Kamis (30/4/2026).

Sebanyak lima orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari tiga penimbun berinisial AH (49), AT (23), dan HC (23), serta dua operator SPBU berinisial ARN (29) dan DIA (30). Kelimanya ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Arut Selatan, setelah kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang menggunakan cara ilegal.

Kasatreskrim Polres Kobar, AKP M. Fahrurrazi, mewakili Kapolres AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan roda empat yang bolak-balik mengisi Pertalite dalam jumlah tidak wajar.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar. Selain itu, mereka juga menggunakan barcode tidak sah untuk mengakali sistem pembelian BBM subsidi agar bisa melakukan pengisian berulang kali.

“Ini merupakan bentuk kejahatan yang merugikan negara sekaligus masyarakat, khususnya mereka yang berhak menerima BBM subsidi. Tindakan ini jelas mencederai rasa keadilan,” tegas Fahrurrazi.

Ia menambahkan, modus semacam ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berdampak langsung terhadap distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Pihaknya pun memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik serupa.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil berisi Pertalite, 10 jerigen ukuran 20 liter, satu mesin pompa, serta beberapa telepon genggam yang berisi puluhan barcode ilegal program Subsidi Tepat.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polisi juga mengimbau pengelola SPBU dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK BarcodePalsu, PenyelewenganBBMSubsidi, PolresKobar
Editor Katakata Jumat, 1 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
May Day di Palangka Raya Berlangsung Damai, Gubernur Tekankan Kesejahteraan Buruh
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa

Jumat, 1 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Polres Kobar

Kamis, 30 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Suami Bunuh Istri di Kobar Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Bus Sekolah Tabrakan dengan Truk di Pangkalan Banteng, Delapan Pelajar Luka Ringan

Jumat, 24 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?