KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Operasi Wanalaga Telabang 2025, Polres Lamandau Tangkap Pelaku Ilegal Loging
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Operasi Wanalaga Telabang 2025, Polres Lamandau Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Jumat, 5 Desember 2025 15:18
Bagikan
3 Min Read
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengamankan seorang pelaku pengangkutan kayu ilegal beserta barang bukti berupa satu unit truk dalam Operasi Wanalaga Telabang 2025.
Bagikan

 

NANGA BULIK, katakata.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengamankan seorang pelaku pengangkutan kayu ilegal beserta barang bukti berupa satu unit truk dalam Operasi Wanalaga Telabang 2025. Penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Lamandau dalam memberantas kegiatan ilegal logging di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon Digul dan sejumlah pejabat utama Polres Lamandau, menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan ini. Pelaku yang diketahui berinisial MG (39), warga asli Lamandau, ditangkap pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 21.10 WIB di Jalan Eks. Korindo KM 6, Desa Beruta, Kecamatan Bulik. MG kedapatan mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH).

“Setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan sekitar pukul 18.00 WIB, kami langsung bergerak cepat. Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengangkut kayu olahan tanpa izin yang sah,” ungkap AKBP Joko Handono di Mapolres Lamandau, Rabu, 3 desember 2025

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk dan 456 keping kayu Meranti. Kayu Meranti merupakan jenis kayu yang memiliki nilai jual tinggi dan sering menjadi incaran pelaku penebangan ilegal, sehingga mengancam kelestarian hutan Kalimantan.

AKBP Joko Handono menjelaskan bahwa pelaku diduga melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf ‘b’ jo. Pasal 12 huruf ‘e’ Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 37 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak hutan,” tegasnya.

Operasi Wanalaga Telabang 2025 adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lamandau bersama instansi terkait untuk memberantas illegal logging dan pengangkutan kayu ilegal di Kalimantan Tengah. Operasi ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas pengawasan hutan.

“Kami tidak akan menolerir segala bentuk kejahatan yang dapat merusak hutan Kalimantan Tengah. Hutan adalah sumber kehidupan dan memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat,” imbuh AKBP Joko Handono.

Saat ini, MG telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Lamandau. Barang bukti telah diamankan dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan.

Polres Lamandau mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penebangan atau pengangkutan kayu ilegal.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya melindungi hutan kita. Bersama-sama, kita wujudkan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK KayuIlegal, mabespolri, poldakalteng, PolresLamandau
Editor Katakata Jumat, 5 Desember 2025 15:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Karhutla Meluas di Seruyan, Wabup Minta Warga Aktif Cegah Titik Api
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 9 September 2026 20:47
Perubahan APBD 2026 Kalteng Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 September 2026 17:02
Perkuat Sinergitas, Kajari dan Kalapas Sampit Tukar Pandangan di Bidang Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Rabu, 9 September 2026 16:18
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 9 September 2026 15:49
Guru Muha Serukan Cinta Nabi Lewat Kepedulian terhadap Lingkungan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 10:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?