KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN dan BNNP Kalteng Dorong Penegakan Peradilan Adat Dayak dalam Upaya P4GN
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

GDAN dan BNNP Kalteng Dorong Penegakan Peradilan Adat Dayak dalam Upaya P4GN

Jumat, 5 Desember 2025
Bagikan
3 Min Read
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Upaya memperkuat peran peradilan adat Dayak dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada 4–5 Desember 2025 di Hotel Bahalap, Palangka Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), BNN Provinsi Kalimantan Tengah, para Damang Peradilan Adat dari Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalteng, serta perwakilan organisasi BATAMAD (Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak) yang turut memberikan dukungan penuh terhadap penguatan peradilan adat dalam pemberantasan narkoba.

Rakor yang digelar pada Jumat (5/12/2025) tersebut menjadi ruang konsolidasi antara lembaga adat, pemerintah, dan unsur pertahanan adat dalam memperkuat perang melawan narkoba di Bumi Tambun Bungai.

Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti yang biasa disapa Ririen Binti, usai kegiatan menyampaikan bahwa rakor kali ini sarat dinamika pendapat, namun seluruh peserta memiliki satu semangat yang sama, yakni memberantas narkoba hingga ke akar permasalahan.

“Perbedaan pendapat pasti ada, tetapi pada intinya sebagaimana dikatakan Ketua Harian Ria di Gunung Mas, semuanya untuk memberantas narkoba,” ujar Ririn.

Ia menegaskan bahwa rakor bukanlah kegiatan yang berakhir begitu saja, melainkan langkah awal untuk memperkuat peran adat dalam memberi efek jera kepada para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini tidak akan berhenti di sini. GDAN akan terus mendorong teman-teman damang dari DAD untuk segera membuat satu aturan atau regulasi yang jelas, bagaimana keputusan adat bisa dikenakan kepada para bandar dan para pengedar yang telah menghancurkan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Henoch juga menyebut bahwa tindakan adat ke depan dapat mencakup pengusiran, sebagaimana harapan yang pernah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini diyakini dapat menjadi langkah tegas dan efektif dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Ini yang harus kita dukung dan kawal. Saya yakin para damang pasti bisa mengambil keputusan yang tepat, sebagaimana diharapkan oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Rakor ini diharapkan menjadi tonggak konsolidasi adat dalam mendukung pemberantasan narkoba serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat Kalteng melalui pendekatan budaya yang melibatkan GDAN, BNNP Kalteng, Damang DAD, hingga organisasi BATAMAD.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK BerantasNarkoba, BNNK, BNNPKalteng, BNNRI, GDAN, Kalteng, poldakalteng
Editor Katakata Jumat, 5 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Korve Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Kalteng Hadiri Peresmian Renovasi Mako Ditsamapta

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?