PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Upaya memperkuat peran peradilan adat Dayak dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada 4–5 Desember 2025 di Hotel Bahalap, Palangka Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), BNN Provinsi Kalimantan Tengah, para Damang Peradilan Adat dari Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalteng, serta perwakilan organisasi BATAMAD (Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak) yang turut memberikan dukungan penuh terhadap penguatan peradilan adat dalam pemberantasan narkoba.
Rakor yang digelar pada Jumat (5/12/2025) tersebut menjadi ruang konsolidasi antara lembaga adat, pemerintah, dan unsur pertahanan adat dalam memperkuat perang melawan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti yang biasa disapa Ririen Binti, usai kegiatan menyampaikan bahwa rakor kali ini sarat dinamika pendapat, namun seluruh peserta memiliki satu semangat yang sama, yakni memberantas narkoba hingga ke akar permasalahan.
“Perbedaan pendapat pasti ada, tetapi pada intinya sebagaimana dikatakan Ketua Harian Ria di Gunung Mas, semuanya untuk memberantas narkoba,” ujar Ririn.
Ia menegaskan bahwa rakor bukanlah kegiatan yang berakhir begitu saja, melainkan langkah awal untuk memperkuat peran adat dalam memberi efek jera kepada para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini tidak akan berhenti di sini. GDAN akan terus mendorong teman-teman damang dari DAD untuk segera membuat satu aturan atau regulasi yang jelas, bagaimana keputusan adat bisa dikenakan kepada para bandar dan para pengedar yang telah menghancurkan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Henoch juga menyebut bahwa tindakan adat ke depan dapat mencakup pengusiran, sebagaimana harapan yang pernah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini diyakini dapat menjadi langkah tegas dan efektif dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.
“Ini yang harus kita dukung dan kawal. Saya yakin para damang pasti bisa mengambil keputusan yang tepat, sebagaimana diharapkan oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Rakor ini diharapkan menjadi tonggak konsolidasi adat dalam mendukung pemberantasan narkoba serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat Kalteng melalui pendekatan budaya yang melibatkan GDAN, BNNP Kalteng, Damang DAD, hingga organisasi BATAMAD.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


