KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kewajiban Plasma Tak Kunjung Direalisasikan PT GAP, Warga Minta DAD Turun Tangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Kewajiban Plasma Tak Kunjung Direalisasikan PT GAP, Warga Minta DAD Turun Tangan

Kamis, 27 November 2025 17:30 107 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Kewajiban Plasma Tak Kunjung Direalisasikan PT GAP, Warga Minta DAD Turun Tangan
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur menerima kedatangan perwakilan warga Desa Bagendang Tengah yang menyampaikan keluhan terkait belum direalisasikannya kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Warga mendesak agar perusahaan segera memenuhi hak yang telah lama mereka perjuangkan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa bersama tokoh masyarakat Bagendang Tengah mengungkapkan bahwa kewajiban plasma oleh PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) telah diperjuangkan sejak 2021, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal, sekitar 12 ribu hektare lahan yang sebelumnya dikelola PT GAP kini telah diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

PT GAP berdalih bahwa HGU perusahaan terbit sebelum aturan plasma diberlakukan, sehingga kewajiban itu dinilai tidak berlaku surut. Namun, menurut DAD Kotawaringin Timur, sejak lahan tersebut beralih ke PT Agrinas, maka izin HGU yang lama tidak lagi berlaku. Kondisi ini dianggap sebagai momentum tepat untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat melalui program plasma 20 persen.

Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara, menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi warga untuk memperjuangkan hak mereka. Terlebih, dari total lahan yang disengketakan, sekitar 6 ribu hektare berada dalam wilayah Desa Bagendang Tengah.

Warga juga menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengirim surat resmi kepada PT GAP dan memberikan tembusan kepada PT Agrinas. Mereka menilai tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban plasma, bahkan mengancam akan melakukan aksi apabila tidak ada tanggapan serius dalam waktu dekat.

Mantir Desa Bagendang Tengah, Elit Sunardi, menekankan bahwa masyarakat hanya menuntut hak yang selama ini dijanjikan. Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi mediasi antara warga, PT GAP, dan PT Agrinas agar solusi yang adil bisa segera dicapai.

Warga berharap polemik ini tidak berlarut-larut, sehingga hak plasma 20 persen dapat segera mereka terima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK DADKotim, pemkabkotim, plasma, PTGAP
Editor Katakata Kamis, 27 November 2025 17:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Junaidi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran di Tengah Musim Kemarau
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 15 Juli 2026 02:05
DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 15 Juli 2026 01:08
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 22:20
DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu
DPRD Gunung Mas Gumas Kalimantan Tengah Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Pemkab Gunung Mas Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Taman Kota Kuala Kurun
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Selasa, 14 Juli 2026 18:28

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
Kalimantan TengahNasionalPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Tingkatkan Layanan di Bandara H Asan, Bupati Kotim Audiensi Dengan Kemenhub RI

Minggu, 21 Juni 2026 13:13
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemkab Kotim Berkomitmen Dukung Penuh Pengembangan Sektor Peternakan

Minggu, 21 Juni 2026 13:04
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Rencana Perampingan Struktur OPD Berpotensi Berkurangnya Jabatan Struktural

Jumat, 5 Juni 2026 05:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?