SAMPIT, katakata.co.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur menerima kedatangan perwakilan warga Desa Bagendang Tengah yang menyampaikan keluhan terkait belum direalisasikannya kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Warga mendesak agar perusahaan segera memenuhi hak yang telah lama mereka perjuangkan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa bersama tokoh masyarakat Bagendang Tengah mengungkapkan bahwa kewajiban plasma oleh PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) telah diperjuangkan sejak 2021, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal, sekitar 12 ribu hektare lahan yang sebelumnya dikelola PT GAP kini telah diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
PT GAP berdalih bahwa HGU perusahaan terbit sebelum aturan plasma diberlakukan, sehingga kewajiban itu dinilai tidak berlaku surut. Namun, menurut DAD Kotawaringin Timur, sejak lahan tersebut beralih ke PT Agrinas, maka izin HGU yang lama tidak lagi berlaku. Kondisi ini dianggap sebagai momentum tepat untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat melalui program plasma 20 persen.
Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara, menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi warga untuk memperjuangkan hak mereka. Terlebih, dari total lahan yang disengketakan, sekitar 6 ribu hektare berada dalam wilayah Desa Bagendang Tengah.
Warga juga menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengirim surat resmi kepada PT GAP dan memberikan tembusan kepada PT Agrinas. Mereka menilai tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban plasma, bahkan mengancam akan melakukan aksi apabila tidak ada tanggapan serius dalam waktu dekat.
Mantir Desa Bagendang Tengah, Elit Sunardi, menekankan bahwa masyarakat hanya menuntut hak yang selama ini dijanjikan. Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi mediasi antara warga, PT GAP, dan PT Agrinas agar solusi yang adil bisa segera dicapai.
Warga berharap polemik ini tidak berlarut-larut, sehingga hak plasma 20 persen dapat segera mereka terima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


