KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kewajiban Plasma Tak Kunjung Direalisasikan PT GAP, Warga Minta DAD Turun Tangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Kewajiban Plasma Tak Kunjung Direalisasikan PT GAP, Warga Minta DAD Turun Tangan

Kamis, 27 November 2025 17:30
Bagikan
2 Min Read
Kewajiban Plasma Tak Kunjung Direalisasikan PT GAP, Warga Minta DAD Turun Tangan
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur menerima kedatangan perwakilan warga Desa Bagendang Tengah yang menyampaikan keluhan terkait belum direalisasikannya kewajiban plasma 20 persen oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Warga mendesak agar perusahaan segera memenuhi hak yang telah lama mereka perjuangkan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa bersama tokoh masyarakat Bagendang Tengah mengungkapkan bahwa kewajiban plasma oleh PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) telah diperjuangkan sejak 2021, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal, sekitar 12 ribu hektare lahan yang sebelumnya dikelola PT GAP kini telah diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

PT GAP berdalih bahwa HGU perusahaan terbit sebelum aturan plasma diberlakukan, sehingga kewajiban itu dinilai tidak berlaku surut. Namun, menurut DAD Kotawaringin Timur, sejak lahan tersebut beralih ke PT Agrinas, maka izin HGU yang lama tidak lagi berlaku. Kondisi ini dianggap sebagai momentum tepat untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat melalui program plasma 20 persen.

Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara, menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi warga untuk memperjuangkan hak mereka. Terlebih, dari total lahan yang disengketakan, sekitar 6 ribu hektare berada dalam wilayah Desa Bagendang Tengah.

Warga juga menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengirim surat resmi kepada PT GAP dan memberikan tembusan kepada PT Agrinas. Mereka menilai tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban plasma, bahkan mengancam akan melakukan aksi apabila tidak ada tanggapan serius dalam waktu dekat.

Mantir Desa Bagendang Tengah, Elit Sunardi, menekankan bahwa masyarakat hanya menuntut hak yang selama ini dijanjikan. Ia berharap Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi mediasi antara warga, PT GAP, dan PT Agrinas agar solusi yang adil bisa segera dicapai.

Warga berharap polemik ini tidak berlarut-larut, sehingga hak plasma 20 persen dapat segera mereka terima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

TOPIK DADKotim, pemkabkotim, plasma, PTGAP
Editor Katakata Kamis, 27 November 2025 17:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Polda Kalteng Tangani 66 Kasus Karhutla, 24 Tersangka dan Empat Korporasi Diselidiki
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 3 September 2026 14:44
Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran
Kalimantan Tengah Seruyan Kamis, 3 September 2026 14:24
Gandeng Pers dan Mahasiswa, Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Gratis Rumah Oksigen
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 2 September 2026 23:16
HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 2 September 2026 21:20
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Tjilik Riwut Perketat Pemantauan Jarak Pandang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 2 September 2026 19:34

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Jalan dan Drainase di Tjilik Riwut Mulai Diperbaiki Untuk Atasi Banjir

Kamis, 20 Agustus 2026 13:34
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?