KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 01:08 2 Dibaca
Bagikan
4 Min Read
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026) malam.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta tamu undangan lainnya.

Saat memimpin jalannya rapat, Riska Agustin menyampaikan agenda paripurna yang meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah.

Laporan Banggar DPRD disampaikan oleh juru bicara Sudarsono. Dalam laporannya, ia menjelaskan pembahasan Raperda telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari rapat Badan Anggaran, rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyampaian pemandangan umum fraksi, jawaban gubernur, rapat kerja komisi, hingga pembahasan akhir di Badan Anggaran.

Banggar juga menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Di antaranya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengelolaan aset daerah, peningkatan sistem pengendalian intern pemerintah, percepatan penyelesaian administrasi aset, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Selain itu, Banggar mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Penunjukan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 yang telah ditandatangani bersama DPRD dan Pemprov Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.

Usai penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Pj Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyatakan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, termasuk dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan semakin optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 15 Juli 2026 01:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun, Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 22:20
DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu
DPRD Gunung Mas Gumas Kalimantan Tengah Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Pemkab Gunung Mas Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Taman Kota Kuala Kurun
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Selasa, 14 Juli 2026 18:28
Enam Pejabat Fungsional Dilantik, Hensah Dorong Akselerasi Kinerja Pemasyarakatan Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:26
Dorong Penguatan Sektor Pariwisata Melalui Program Organisasi Kemahasiswaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:20

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun, Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 14 Juli 2026 22:20
DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu

Selasa, 14 Juli 2026 18:31
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Taman Kota Kuala Kurun

Selasa, 14 Juli 2026 18:28
Kalimantan TengahPalangka Raya

Enam Pejabat Fungsional Dilantik, Hensah Dorong Akselerasi Kinerja Pemasyarakatan Kalteng

Selasa, 14 Juli 2026 18:26
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?