KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 01:08
Bagikan
4 Min Read
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026) malam.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026) malam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta tamu undangan lainnya.

Saat memimpin jalannya rapat, Riska Agustin menyampaikan agenda paripurna yang meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah.

Laporan Banggar DPRD disampaikan oleh juru bicara Sudarsono. Dalam laporannya, ia menjelaskan pembahasan Raperda telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari rapat Badan Anggaran, rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyampaian pemandangan umum fraksi, jawaban gubernur, rapat kerja komisi, hingga pembahasan akhir di Badan Anggaran.

Banggar juga menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Di antaranya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengelolaan aset daerah, peningkatan sistem pengendalian intern pemerintah, percepatan penyelesaian administrasi aset, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan agar lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Selain itu, Banggar mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Penunjukan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 yang telah ditandatangani bersama DPRD dan Pemprov Kalteng, Selasa (14/7/2026) malam.

Usai penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan oleh Pj Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan Raperda. Menurutnya, persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyatakan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, termasuk dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan semakin optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 15 Juli 2026 01:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 7 September 2026 19:50
Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:33
Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR

Senin, 7 September 2026 16:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan

Senin, 7 September 2026 16:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaSampit

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas

Senin, 7 September 2026 12:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?